AYOJAKARTA.COM – Febri Diansyah, sosok pengacara dari kubu Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi menarik perhatian publik setelah menyatakan bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah, dalam tayangan kanal YouTube tvOneNews pada 8 November 2022.
Dia berpendapat bahwa ada kemungkinan Brigadir J memiliki perilaku yang berbeda ketika berurusan dengan keluarga atau temannya.
Febri Diansyah merasa bahwa kepribadian Brigadir J perlu digali berdasarkan interaksinya dengan teman sekantor atau teman dalam pekerjaannya.
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipersilahkan apabila ingin menggali kepribadian dari Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok yang Sebenarnya Berkepribadian Ganda, Bukan Brigadir J tapi...
"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpada 8 November 2022, dikutip dari Suara.com.
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J menentang tindakan atau ucapan yang diungkapkan oleh sosok pengacara Putri Candrawathi tersebut.
Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa seharusnya dalam sistem peradilan, profil pelaku lah yang harus diselidiki.
Khususnya berkaitan dengan kondisi kejiwaan, Martin Lukas Simanjuntak berpendapat bahwa pelaku seharusnya yang diperiksa, bukan korban.
Baca Juga: Martin Simanjuntak Beri Jawaban Menohok Usai Brigadir J Dituding Temperamen Hingga Kepribadian Ganda
Dalam hal ini, pelaku yang disebutkan adalah Putri Candrawathi, dan korbannya adalah Brigadir J.
"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin, 14 November 2022.
Sebagai tambahan, Martin Lukas Simanjuntak kemudian menyinggung perihal gaya hidup Putri Candrawathi yang dinilai hedon.
"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.
"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.***