Nasional

Kasus Pinjol Mahasiswa IPB Kerugian Rp2,2 Miliar, Ada Dugaan Penipuan

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Rabu 16 Nov 2022, 13:55 WIB
Kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) banyak menyita perhatian publik, ada dugaan penipuan.

AYOJAKARTA.COM - Kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) banyak menyita perhatian publik.

Para mahasiswa itu diiming-imingi untuk memperoleh keuntungan dari sebuah investasi yang belakangan beraroma penipuan.

Pada awalnya para mahasiswa diajak kerja sama dengan dalih menaikkan rating pada sebuah toko online.

Kemudian mereka diminta untuk membuat mencairkan dana pada berbagai aplikasi pinjaman online seperti Shopee Pay Later, SPinjam, Akulaku dan Kredivo.

Uang hasil pencairan tersebut kemudian diberikan kepada pelaku penipuan dan sebesar 10 persen diberikan kepada para mahasiswa.

Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan YouTube tvOneNews pada pada unggahan Selasa malam, 15 November 2022, Rektor IPB University Dr. Arif Satria mengumpulkan mahasiswa yang terjerat pinjaman online.

Dalam dugaan pertemuan ini dihadiri sebanyak 126 mahasiswa yang mengaku menjadi korban dari penipuan.

Pada kesempatan ini Rektor IPB juga meminta klarifikasi dan kronologi kejadian dari kasus pinjaman online yang berakhir menjadi penipuan berkedok investasi.

Para korban menuturkan bahwa mereka melakukan peminjaman pada sejumlah aplikasi online antara Rp1 juta hingga Rp29 juta.

Namun mereka mengaku bahwa uang yang mereka dapatkan dipakai oleh pelaku penipuan dengan inisial SAN.

Saat ini pihak IPB telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian dan juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi kasus ini.

Polres Bogor Kota menyatakan bahwa hingga saat ini korban mencapai 311 orang dengan 28 laporan dan total kerugian mencapai Rp2,2 miliar.

Terkait kasus ini pihak kampus pun sudah membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang menjadi korban.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Tedi Rukmana