Nasional

Febri Diansyah dan Lukas Martin Simanjuntak Makin Panas: Kepribadian Ganda Brigadir J hingga Pendapat Pakar

Oleh: Zharifah Ardiana Selasa 15 Nov 2022, 16:51 WIB
Martin Lukas Simanjuntak dan Febri Diansyah semakin panas dalam setiap agenda persidangan di meja hijau soal tudingan kepribadian ganda Brigadir J.

AYOJAKARTA.COM – Proses persidangan Ferdy Sambo dan Obstruction of Justice terkait pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sorotan masyarakat masih di kasus pembunuhan Brigadir J, memasuki babak baru dimana pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dan pengacara Sambo, Febri Diansyah semakin panas dalam setiap agenda persidangan di meja hijau.

Ini bermula dari surat yang dari kuasa hukum Ferdy Sambo kepada Jaksa berisikan informasi bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Hal ini jadi perdebatan panas antara dua pengacara, Martin Lukas Simanjuntak dan Febri Diansyah.

Tudingan kepribadian ganda Brigadir J membua tMartin Lukas Simanjuntak mengutarakan keanehan kepada pihak para kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Para penasehat hukum ini apakah mereka sudah beralih profesi menjadi psikolog atau menjadi dokter atau sudah menjadi dukun gitu ya, sehingga bisa mengetahui orang yang sudah meninggal tanpa melihat langsung, tanpa berbicara langsung, tanpa melakukan diagnosa langsung menuduh bahwa anak Klien saya ataupun almarhum brigadir Joshua ini adalah memiliki kepribadian ganda," ujar Lukas Martin Simanjuntak, dikutip AyoJakarta.com  dari kanal YouTube medcom id, Selasa, 15 November 2022.

Sementara itu, menurut Febri Diansyah, Brigadir J belum tentu sosok yang baik di mata orang lain, maka dari itu, perlu digali keterangan lebih dalam.

"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews.

Akibat dari tudingan kepribadian ganda Brigadir J yang dituding oleh pengacara Febri Diansyah, Pakar Hukum Pidana, Mudzakkir memberikan pendapat yang mendukung bahwa tudingan kepribadian ganda ini dapat menjadi alat pembelaan yang blunder bagi para terdakwa termasuk Ferdy Sambo.

Mudzakkir mengatakan bahwa belum ada hubungan apapun antara kepribadian korban dengan pembuktian tuduhan yang ditujukan kepada korban.

"Bila sampai hari ini belum ada bukti (bahwa Almarhum Brigadir J berkepribadian ganda), karena keluarga korban pasti akan memiliki reaksi balik", katanya.

Sementara itu, kasus persidangan terkait pembunuhan Brigadir J mengalami penundaan selama seminggu, dan barang bukti terkait barang pribadi milik Brigadir J hingga saat ini belum ada, dan sempat viral lantaran ibunda Brigadir J yang meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengembalikan handphone dan laptop milik Brigadir J.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Tedi Rukmana