Nasional

Untuk Jaga Keselamatan Nyawa Bharada E, Petugas LPSK Jaga di Depan Sel Richard 24 Jam Termasuk Soal Makanan

Oleh: Admin Selasa 15 Nov 2022, 12:39 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer bersama pengacara Ronny Talapessy

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer bertindak sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagai justice collaborator, Bharada E mendapatkan perlindungan 24 jam dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain Richard, ada empat lagi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) keluarga FS bernama Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias RR.

Ronny Talapessy, pengacara Richard, membantah kliennya berlindung di balik status justice collaborator itu.

Menurut Ronny, status JC itu adalah negara yang memberikan dengan syarat yang sangat ketat.

“Kemudian mereka melakukan asesmen. Mereka membawa psikolog, assemennya panjang. Ada tiga kali saya ikut mendampingi. Sehingga mereka yakni, Richard Eliezer ini berkata jujur,” kata Ronny Talapessy.

Baca Juga: Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS

Baca Juga: Daftar 73 Obat Sirup yang Ditarik Dari Peredaran, Polisi Segera Tetapkan Tersangka terkait Kasus Gagal Ginjal

Pengacara Bharada E tersebut berbicara dalam bincang-bingan Back to BDM yang dipandu oleh wartawan Budiman Tanuredjo di Kompas TV pada 12 November 2022.

Ronny menjelaskan Richard pasti menghadapi guncangan menta yang berat sekali karena harus menembak teman sendiri. Butuh waktu panjang, kata pengacaranya, untuk pemulihan mental itu.

“Awal saya dampingi, matanya(Richard) kosong. Saking traumanya. Umur 24 tahun. Baru jadi polisi dua tahun setengah, jalan ketiga tahun, kemudian disuruh eksekusi teman sendiri. Situasinya sulit sekali. Traumanya ada. Makanya kita dampingi. LPSK ikut mendampingi.”

Menurut keterangan Ronny Talapessy, Richard Eliezer kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi oleh LPSK.

“24 jam didampingi. Karena kita melihat bahwa Richard Eliezer harus dijaga keselamatannya. Kemudian, makanannya dari LPSK,” ujar Ronny Talapessy.

Bahkan pendampingan terhadap Bharada E, kata Ronny Talapessy, berjalan juga di Rutan Bareskrim Polri. “(Ada petugas LPSK) Di depan sel. Richard benar-benar steril. Dipasang CCTV juga.”

Sebab Richard Berani Melawan Ferdy Sambo

Dalam wawancara itu, Ronny juga bercerita tentang penyebab kenapa Bharada E kini berani ‘melawan’ atasannya mantan jenderal bintang dua Kadiv Propam Ferdy Sambo (FS) dalam pengakuannya di persidangan.

“Waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap Kapolr, Richard masuk ke dalam ketemu Kapolri, di luar… di depan pintu ada Ferdy Sambo. Dari depan saja… dia sudah diintimidasi,” kata Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, Richard diminta menyampaikan sesuatu yang sesuai dengan skenario awal yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dunia Itu Memang Tempatnya Capek (Tafsir Surat Ad Dhuha)

“Jadi ada rasa ketakutan dari RIchard. Jadi dia sempat hubungi keluarga, papa mamanya, hubungi pacarnya. ‘Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya. Gak usah cari lagi. Kalau ada apa-apa gak usah cari saya lagi’,” katanya.

Selanjutnya, menurut Ronny Talapessy, Richard mengakui semua perbuatannya sebagai bentuk rasa bersalah terhadap mendiang Yosua alias Brigadir J.

“Mengenai perbuatannya, dia sampaikan, ‘saya mengaku semua. Ini bagian dari rasa penebusan dosa saya terhadap almarhum Yosua dan keluarganya. Saya harus berkata jujur’,” kata Ronny Talapessy mengutip omongan Bharada E.

Menurut Ronny, Richard mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J dalam mimpinya. “Setiap malam dia mimpiin almarhum Yosua. Didatangin. Dimimpiin. Dia selalu didatangi Yosua.”

Baru dalam pertemuaan kedua dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Richard berkata jujur.

“(Setelah ada) pengakuan, bermimpi sama almarhum Yosua. Dan hati kecil dia berkata ‘ini tidak benar’. Karena kenapa, alhmarhum Yosua inikan teman (Richard),” ungkap Ronny.

Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu

Bharada E, menurut Ronny Talapessy, punya hubungan bagus dan menyebut Brigadir J sebagai sosok yang baik.

“Dia setiap hari bertemu dengan Yosua dan bilang Brigadir J orang baik. Satu bulan terakhir ini, (mereka) satu kamar tidur. Jadi secara personal tidak masalah. Itu yang membuat Richard merasa ‘ini ada yang tidak benar, maka saya harus ungkapkan itu’,” kata Ronny Talapessy.

Richard dan beberapa terdakwa lainnya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua akan dilanjutkan pada akhir November.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin