Nasional

Catat! Inilah Jumlah Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 09 Nov 2022, 20:53 WIB
Catat! Inilah Jumlah Soal dan Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahun 2022

AYOJAKARTA.COM - Bagi masyarakat Indonesia yang tahun ini menjajal peruntungan pada PPPK Tahun 2022, wajib mencatat jumlah soal dan sistem penilaian seleksinya.

Jumlah soal dan sistem penilaian seleksi PPPK Tahun 2022 diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 1128 Tahun 2021 dan 968 Tahun 2022.

Keputusan MenPANRB tersebut menetapkan berapa banyak jumlah soal dan sistem penilaian yang digunakan dalam PPPK Tahun 2022.

Berdasarkan jadwal seleksi PPPK Tahun 2022 yang sudah dirilis oleh KemenpanRB dan BKN setelah pelaksanaan seleksi administrasi akan dilaksanakan pula seleksi kompetensi.

Bagi kamu yang sudah mendaftar sebagai calon ASN pada PPPK Tahun 2022, wajib mencatat jumlah soal dan sistem penilaian seleksi PPPK Tahun 2022 pada ujian kompetensi.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair Ya ke 1,2 Juta Pekerja, PPSU DKI Juga Dapat Lho!

Dikutip ayojakarta.com dari laman akun Instagram @cpnsindonesia pada Rabu (9/11/2022), MenPANRB sudah menetapkan jumlah soal dan sistem penilaian yang digunakan dalam seleksi PPPK Tahun 2022.

Pada tahun 2022 ini, sudah mulai dibuka pendaftaran untuk PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Berikut penjelasan terkait jumlah soal dan sistem penilaian seleksi PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan MenPANRB Nomor 1128/2021 dan nomor 968/2022:

Substansi Seleksi Kompetensi dibagi menjadi 4 jenis yaitu Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Manajerial (2), dan Tahap Wawancara.

Baca Juga: Maksimal Pendaftaran 18 November 2022! Berikut 11 Syarat PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Pada masing masing kompetensi penilaian dan jumlah soal adalah sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi Teknis diberikan jumlah soal sebanyak 90 butir dengan nilai maksimal adalah 450.

Untuk bobot penilaian pada Seleksi Kompetensi Teknis yaitu jika benar bernilai +5 dan jika menjawab salah/pass maka bernilai +0.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial 1 diberikan jumlah soal sebanyak 25 butir dan memiliki bobot penilaian jika benar range nilai +1 sampai dengan +4, jika salah/pass maka bernilai +0.

3. Seleksi Kompetensi Manajerial 2 diberikan jumlah soal sebanyak 20 butir dan memiliki bobot penilaian jika benar range nilai +1 sampai dengan +5, jika salah/pass akan bernilai +0.

Untuk nilai maksimal bagi seluruh Seleksi Kompetensi Manajerial adalah sejumlah 200.

4. Tahap selanjutnya yaitu Wawancara.

Akan diberikan soal wawancara sebanyak 10 butir soal dengan nilai maksimal adalah 40.

Bobot penilaian tahap wawancara berada pada range nilai +1 sampi dengan +4 jika benar, namun jika menjawab salah/pass bernilai +0.

Baca Juga: Belum Tahu Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker 2022? Simak di Sini Rincian Lengkapnya

Untuk Seleksi Kompetensi Teknis dan Seleksi Kompetensi Manajerial akan diberikan waktu pengerjaan selama 120 menit bagi pelamar umum, dan 150 menit bagi pelamar penyandang disabilitas.

Sedangkan pada tahap wawancara waktu yang diberikan adalah 10 menit bagi umum dan 15 menit bagi penyandang disabilitas.

Sehingga didapatkan jumlah total soal adalah 145 butir sedangkan nilai maksimal adalah 690.

Nah bagi kamu calon ASN PPPK Tahun 2022, wajib catat ya informasi di atas.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah