AYOJAKARTA.COM - Kemnaker memastikan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja terkait pengurangan subsidi BBM.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut rincian lengkap mekanisme pembayaran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia.
1. Penerima BSU datang ke kantor pos terdekat.
Seluruh Kantor Pos di Indonesia buka setiap hari dari Senin hingga Minggu. Setiap Kantor Pos buka hingga malam.
2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
3. QRCode discan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Baca Juga: Dipertemukan Dalam Persidangan, Tak Menyangka Bharada E Justru Lakukan Hal ini Kepada Bripka RR
4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
5.Juru bayar melakukan pengambilan foto KTP asli penerima BSU.
6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU.
7. Penerima BSU wajib menandatangani kwitansi di hadapan juru bayar.
8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah.
Mudah bukan?
Perlu dicatat bahwa penerima BSU harus hadir atau tidak diwakilkan.
Selain itu, seperti telah dijelaskan pada rincian di atas, penerima BSU jangan lupa untuk membawa KTP.***

Share this article
Kemnaker memastikan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU), simak rincian dan mekanisme pembayarannya.