AYOJAKARTA.COM--Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali melakukan sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo memberikan sanggahan atas pernyataan dari para saksi.
Ada beberapa poin sanggahan yang diberikan oleh Ferdy Sambo saat di persidangan.
Baca Juga: Brigadir Daden Ajudan Kesayangan Ferdy Sambo Tak Tahu Brigadir J Tewas, Hakim : Anda Sudah Disumpah!
Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @jlitha8, pada Rabu (9/11/22), suami Putri Candrawathi memberikan sanggahan terkait keterangan para saksi.
Yang pertama adalah kesaksian dari Daden pada tanggal 6 Juli, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo pulang saat Maghrib, namun ia menyanggah hal tersebut.
“ada beberapa hal yang kami sanggah dari keterangan para saksi, yang pertama itu keterangan Daden bahwa tanggal 6 bulan 7 itu malam harinya kami mengantar anak kami ke sekolah tm,” ujar Ferdy Sambo.
“malamnya sebelum acara ulang tahun, kemudian itu acara surprised jadi yang lain nggak tahu hanya Saya dengan Yosua, karena Saya mesen kue dan tumpeng ke Yosua kemudian tanggal 7 kami balik itu bukan maghrib tapi sudah malam pak jam 20,” tambahnya.
Kedua pernyataan untuk ajudan Putri Candrawathi, bahwa sang istri pada kenyataannya tidak punya ajudan.
“kemudian saya ingin meluruskan bahwa istri saya ini tidak punya ajudan pak mungkin sebutan mereka saja ajudan, istri bintang dua tidak boleh ada ajudan jadi hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan bhayangkari pak,” ujarnya.
Berikutnya, eks Kadiv Propam ini menyanggah pernyataan Romer yang mengungkapkan bahwa sebelumnya ia melihat suami Putri memakai sarung tangan.
“kemudian untuk keterangan Romer saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menggunakan sarung tangan turun dari kendaraan kemudian yang kedua senjata yang jatuh itu bukan senjata hs tapi senjata pribadi saya, combat wilson yang mirip tadi saya disampaikan ,” jelasnya.
Selanjutnya keterangan Romer kembali disanggah terkait pintu kamar utama di Duren Tiga yang terbuka.
Selain itu, eks Kadiv Propam ini juga menyanggah soal ia dan istrinya melewati jasad Yosua.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak Yakin Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bila Jaksa dan Penyidik Lakukan Ini!
“kemudian keterangan Romer juga bahwa pada saat masuk pintu utama kamar Duren Tiga itu terbuka, saya sanggah karena saya masuk menjemput istri saya itu saya membuka pintu kamar istri saya,” ujarnya.
“kemudian saudara Romer juga menyampaikan melewati tubuh korban Yosua itu tidak Pak karena kami menghindari istri Saya melihat tubuh korban sehingga Saya lewatkan mepet dengan Tv waktu itu pak kan rumahnya memang kecil,” tambahnya.
Berikutnya Sambo juga menyampaikan bahwa ia telah meninggali rumah dinas di 46 sejak 2015.
Mengingat ajudan dan crew mulai bertambah, akhirnya ia memutuskan untuk pindah ke rumah mertuanya di Jalan Bangka hingga pertengahan 2020.
Selanjutnya setelah rumah di Saguling jadi, mereka memutuskan untiuk pindah kembali ke rumah tersebut.
Baca Juga: Daftar 13 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Siapa Saja?
Terakhir, eks Kadiv Propam ini meminta izin kepada Hakim untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada para ajudan.
Sambil menahan tangis ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berbohong Lagi soal Judi Online? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Fakta Ini
“saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke mereka pak karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya pak tapi karena ada peristiwa ini kemudian mereka harus diproses,” ungkap Ferdy Sambo seraya menahan tangis.
“kemudian si Yogi harus membatalkan pernikahannya Pak ini Saya sampaikan permintaan maaf ke anak-anak Saya ini sehingga saya tahu peristiwa yang harus mereka hadapi,” pungkasnya.***