AYOJAKARTA.COM - Putusan Hakim Ketua dalam sidang lanjutan Bharada E dengan Bripka RR, dan Kuat Maruf hari ini, Senin, 7 November 2022 ditunda.
Rencananya 12 saksi akan dihadirkan termasuk pegawai bank BNI cabang Cibinong yang akan memberikan kesaksian terkait pemindahan dana rekening Brigadir J ke salah satu terdakwa.
Namun, hingga saat ini saksi pegawai bank BNI tersebut beserta 6 saksi lainnya tidak hadir.
Baca Juga: Jasad Brigadir J Bermasker Hitam, Sopir Ambulans: Tergeletak Berlumuran Darah
Hal ini sangat disayangkan oleh Penasihat Hukum terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yakni Ronny Talapessy.
Pasalnya seharusnya ada dua hal yang cukup menarik untuk diulik kesaksiannya yakni dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Selain itu juga dari pihak customer service bank yang bisa memberikan penjelasan terkait perpindahan dana dari rekening Brigadir J ke terdakwa lainnya yang tidak disebutkan.
Dalam hal ini, akhirnya Hakim Ketua memutuskan agar sidang ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada pekan depan.
Pada persidangan hari ini hanya dihadiri oleh 5 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diantaranya yang hadir yakni dari petugas PCR, petugas ambulans dan tim provider telekomunikasi.
7 saksi lain yang tidak hadir tidak memberikan konfirmasi alasannya kepada pihak JPU.
Baca Juga: Arka Diduga Anak Kuat Maruf, Susi Keceplosan Bilang Begini
Pihak JPU masih terus mencoba menghubungi para saksi yang tidak diketahui alasan ketidakhadirannya pada sidang lanjutan Bharada E hari ini.
Berikut 7 saksi yang belum dapat hadir pada persidangan dilansir dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin, 7 November 2022:
1. Sartini, ART Ferdy Sambo di rumah Saguling
2. Ruhjia, ART FS di rumah Saguling
3. Novianto Rifai, asisten pribadi Ferdy Sambo
4. Anita Amalia, Customer Service Bank BNI KC Cibinong
5. Raditya Adhiyasa, Freelance di Biro Paminal
6. Sadam, supir Ferdy Sambo
7. Tjong Djiu Fung, Biro Jasa CCTV
Baca Juga: Terungkap! Isi Dokumen Ini Jelaskan Seberapa Kuat Ferdy Sambo, Tak Heran Para Jenderal Takut
Sidang selanjutnya akan kembali diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan saksi dari JPU pada Senin, 14 November 2022.***