AYOJAKARTA.COM--Kominfo telah siapkan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, namun sejumlah warga kecewa karena tidak dapat STB gratis dari Kominfo.
Dengan adanya penerapan Analog Switch Off (ASO) pihak Kominfo berikan bantuan STB gratis untuk sejumlah Rumah Tangga Miskin (RTM).
Baca Juga: Warga Miskin yang Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Silakan Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id
Kominfo bagikan STB gratis melalui Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB yang tersebar di 6 titik wilayah Jabodetabek.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV digital dapat menikmati layanan siaran TV digital melalui TV analog dengan tambahan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Cara Memasang Set Top Box TV Digital Sekaligus Mengatasi STB yang Tak Ada Sinyal, Gampang Banget dan Tak Ribet
STB dapat mengubah perangkat TV analog agar bisa menerima sinyal digital seperti pada perangkat TV digital.
Pemerintah telah mematikan total siaran TV analog terutama di Jabodetabek sejak tanggal 3 November 2022.
Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Sah Hari Ini! Kominfo Siapkan Posko Respon Cepat Bantuan STB Di Jabodetabek
Kominfo menghimbau masyarakat agar menyiapkan penerapan ASO dengan mengganti TVnya menjadi TV digital atau untuk menambahkan STB pada TV analog.
Oleh karena itu, untuk tetap dapat menikmati siaran TV digital masyarakat yang menggunakan TV analog berbondong-bondong mendapatkan STB.
Baca Juga: Turuti Ancaman Mahfud MD, MNC Group Terpaksa Matikan TV Analog: Mohon Maaf Kepada Pemirsa
Khusus masyarakat miskin, Kominfo telah menyediakan posko bantuan untuk memberikan STB gratis kepada mereka.
Namun banyak rumah tangga miskin Kota Tangerang yang mendatangi posko kecewa tidak mendapat bantuan STB gratis.
Baca Juga: MNC Group Akan Mengajukan Tuntutan Terkait Pemaksaan Pemadaman Siaran Televisi Analog, Ini Sebabnya
Hal itu terjadi lantaran warga tersebut tidak terdaftar dalam penerima bantuan STB gratis.
Sementara posko tidak menerima pendaftaran penerima bantuan STB baru.
Salah seorang petugas Kominfo, Imran Aulia mengaku banyak terima warga tidak terdaftar yang mendatangi posko.
Baca Juga: Sebut Dipaksa Hentikan TV Analog, MNC Group akan Ajukan Tuntutan Hukum
Namun petugas tidak dapat memberikan STB gratis kepada warga yang tidak terdaftar.
Pasalnya posko ini tidak menerima pendaftaran baru, dan hanya melakukan verifikasi penerima bantuan yang telah terdaftar.***