AYOJAKARTA.COM – Migrasi TV Analog ke TV Digital sudah sah diberlakukan mulai hari ini, 2 November 2022 termasuk daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Siaran TV Analog yang sudah hampir 60 tahun menemani rakyat Indonesia telah digantikan dengan TV Digital yang paling lambat dilakukan 2 November 2022.
Siaran TV Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.
Baca Juga: Warganet Desak KPI Boikot Lesti Kejora, Kakak Rizky Billar Sebut Orang TV Butuh Mereka
Baca Juga: Lama Tak Muncul di TV, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana di Momen Ulang Tahun ke-59
Baca Juga: Sindir Rizky Billar, Artis Hingga Komedian Singgung Hal KDRT Saat Manggung dan Live TV
Dalam masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran TV analog namun sangat dianjurkan untuk merubah menjadi digital dengan menggunakan STB (Set Top Box).
Dengan disahkannya migrasi TV Analog ke TV Digital hari ini, Jabodetabek daerah pertama dimulainya migrasi total.
Berdasarkan hal tersebut Kominfo telah menyiapkan Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek.
Hal tersebut tertuang dalam Siaran Pers Kominfo No. 494/HM/KOMINFO/11/2022 Tentang Respon Cepat Penanganan Bantuan Pos Koordinasi (Posko) di wilayah Jabodetabek dalam Rangka Analog Switch Off (ASO).
Baca Juga: Begini Respons Rizki Ridho soal Seruan Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dari TV Nasional
Baca Juga: Jadwal Lengkap Denmark Open 2022 di iNews TV, Babak Penyisihan Mulai Hari ini hingga Final
Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya sudah siap, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.
STB sudah mulai didistribusikan sebagai bantuan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) dengan status desil-1 sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 dan tercatat sudah terdistribusi 1.055.360 unit STB.
Untuk wilayah Jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7%) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/ gagal serah.
Bagi RTM yang berhak menerima namun masih terkendala di lapangan sehingga belum menerima sampai dengan 2 November 2022, dapat mengajukan secara mandiri melalui call center 159.
Atau masyarakat juga bisa melalui telepon ke Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah terdekat yang sudah dibuka sejak tanggal 2 – 4 November 2022.
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri adalah sebagai berikut :
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
3. Klik “Pencarian”.
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi Posko terdekat dengan membawa KTP dan KK Asli.
5. Jika mengalami kendala juga silahkan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.
Baca Juga: Lesti Kejora Ketahuan Ganti Caption Fotonya dengan Rizky Billar, Warganet : Boikot Aja dari TV !
Berikut daftar lokasi Posko Respon Cepat Penanganan STB di wilayah Jabodetabek yang sudah beroperasi sejak tanggal 2–4 November 2022 dengan jam pelayanan mulai dari jam 08.00–19.00 WIB :
1. Prov. DKI Jakarta (082123816097), Lokasi: The Akmani Hotel Ruang Venezia 2, Jl. H. Wahid Hasyim No.91, Kota Adm. Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099), Lokasi: Hotel Bumi Wiyata Lt Dasar Ruang Wahidin, Jl. Margonda Raya No 281 , Kota Depok
3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi ( 082123816095), Lokasi: Hotel Amaroossa Grande Lt. Lobby Ruang Taj Mahal, Jl. A.Yani No. 88 Kota Bekasi
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang ( 082123816096). Lokasi: Hotel Novotel Ruang Eureka, Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098), Lokasi: Grand Zuri BSD City Lt.2 Ruang Mulia 4, Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Lokasi: Hotel Salak The Heritage Lt.2 Ruang Batu Tulis , Lt. 1 Ruang Burangrang, Jl. Ir.H.Juanda No. 8 Kota Bogor.
Baca Juga: Jadwal dan Streaming Tinju Dunia TV One Hari Sabtu 15 Oktober 2022
Nah, silakan datang langsung ke Posko jika merasa belum menerima bantuan STB ya.***

Share this article
Migrasi TV Analog ke TV Digital sudah sah diberlakukan mulai hari ini dan termasuk daerah Jabodetabek.