Nasional

Ini Awal Mula Cerita CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo, Padahal Ada 2 Lho

Oleh: Admin Jumat 04 Nov 2022, 10:11 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo.

AYOJAKARTA.COM – Salah satu poin krusial dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratatau Brigadir J adalah menyangkut CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Keterangan tentang CCTV rusak di rumah Ferdy Sambo itu disampaikan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Ridwan menjadi saksi dalam sidang kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis 3 November 2022.

Dalam persidangan kemarin, Ridwan mengaku melihat CCTV ketika pertama kali hadir di rumah dinas Ferdy Sambo setelah terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin menayakan kepada Ridwan apakah dia melihat ada CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?” tanya jaksa seperti yang terlihat di kanal YouTube TV nasional.

Ridwan mengaku melihat CCTV di sana. “Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP.”

Setelah itu Ridwan mengaku sudah menyampaikan kepada Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV tersebut akan memudahkan pengungkapan kasus. Tetapi, seperti dituturkan Ridwa, mantan Kadiv Propam Polri itu bilang CCTV-nya rusak.

“Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah,” tutur Ridwan.

Baca Juga: Info Perkiraan PKH Tahap 4 atau PKH November 2022 Kapan Cair, Sekalian Cek Dulu Daftar Penerima di Sini

Lalu Ridwan melanjutkan penjelasan tentang Ferdy Sambo yang bilang CCTV di rumah dinasnya rusak.

“Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan bahwa pada 9 Juli atau sehari setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, awalnya saksi akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

Namun, penyidik yang berada di lokasi diminta melakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

"Tanggal 9 (Juli) itu rentetan itu dari pagi. Saat tim saya yang tadinya kita mau ambil saksi untuk bawa ke Polres, ternyata tanggal 9 (Juli) tim penyidik ke sana malah disuruh lakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ungkap Ridwan.

"Jadi tanggal 8 (Juli) alasan mereka membawa karena tembak-menembak antar anggota Polri. Terus saya sampaikan, ‘Ini kan wilayah kami’. Tapi dengan tegas dia ambil alih. Jadi pada saat akhirnya kita pemeriksaan. Pemeriksaan satu jaman. Sekitar jam 09.00-10.00," tambahnya.

Keesokan harinya, Ridwan menyebut dirinya bertemu dengan terdakwa Irfan di luar lokasi kejadian penembakan pada sore hari terkait CCTV yang diminta atas dasar perintah Agus Nurpatria.

“Setelah itu, saya bilang nanti saja karena saya kembali ke dalam mengawasi di dalam. Sampai sekitar pukul 17.00 saya balik ke rumah. Kegiatan selesai saya ke rumah. Saya mandi bentar. Ada telepon Irfan hampir Magrib. ‘Izin, Bang, saya depan rumah Abang’,” papar Ridwan

“Setelah saya turun, ‘Ada apa, Fan? Mau diambil sekarang?’. ‘Iya, Bang’. ‘Ini bukannya pengambilan CCTV dari (Polres Jakarta) Selatan?’. ‘Ini perintah, Bang’. Dia sampaikan seperti itu DVR-nya saya ambil lalu serahkan ke Irfan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU

Ferdy Sambo Intervensi

Sidang kemarin juga menghadirkan Rifaizal Samual, anggota Polri, terkait perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Samual mengaku dirinya saat awal proses penyelidikan sempat mendapat intervensi dari Ferdy Sambo ketika memanggil para saksi dalam peristiwa yang awalnya dikatakan sebagai baku tembak.

"Saya tanyakan pada saat itu (ke Richard) siapa yang menembak? ‘Siap, saya komandan’. Saya lakukan interogasi singkat. ‘Dimana kamu lakukan menembak?’. ‘Siap di lantai dua’," ujar Samual di PN Jaksel.

“Kemudian dia menjelaskan saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak menembak," ujarnya seperti dilansir pmjnews.com.

Samual kemudian menceritakan momen saat dirinya menanyai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Samual mengaku dirinya dipanggil oleh Ferdy Sambo dan diminta agar tidak keras-keras menanyai Bharada E.

"Dinda sini kamu,” kata Ferdy Sambo.

Perintah Jenderal,” ujar Samual.

Kamu Akpol berapa?” tanya Ferdy Sambo.

“Siap, saya 2013. Perintah untuk kami Jenderal,” Samual menjawab.

“Kemudian dia (FS) menyampaikan, ‘kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia udah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?” ujar Samual menyampaikan arahan Ferdy Sambo saat itu.

Siap, bisa Jenderal,” kata Samual.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul

Bekas Darah

Sementara itu, kemarin asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, juga menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Diryanto kemudian menceritakan awal dirinya menerima perintah untuk membersihkan lokasi penembakan Brigadir J dari darah saat berada di garasi.

“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” ujarnya memberikan kesaksian di PN Jaksel.

Dalam kesaksiannya, Diryanto mengaku saat akan membersihkan melihat darah serta benda yang seperti pecahan beling berada di dekat meja makan yang dekat Yosua.

Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.

Darah saja,” jawab Daryanto.

Ada lagi?” tanya jaksa.

Seperti pecahan beling dekat meja makan,” ucap Daryanto.

Yang saya maksud tempat Yosua?” tanya Jaksa.

“Itu dekat,” sebut Daryanto.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin