AYOJAKARTA.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menekankan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) yang dinilai diam saja meski mengetahui rencana Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.
Hal itu tercantum dalam surat dakwaan Bripka RR.
Di sisi lain, Bripka RR disebut mempunyai hubungan baik dengan Brigadir J. Dia juga kerap berada di sekitar Brigadir J hingga waktu eksekusi tiba.
Dilansir dari Suara.com. kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar menyebut kliennya dalam kondisi terguncang karena kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
"Dia bengong lah gitu. Lalu (Ferdy Sambo) diucapkanlah, 'Kalau Yosua saya panggil melakukan perlawanan, kamu bisa back up nggak?' Tapi yang didengar terakhir, 'Berani tembak nggak?' Dia bilang, 'Saya tidak berani, saya tidak kuat'," kata Erman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
"Itu pernyataan seorang bawahan yang menghadapi jenderalnya. Tapi dalam batinnya pasti tahu kenapa dia berani menolak, (karena dia tahu) ini pasti tugas yang tidak benar," sambungnya.
Baca Juga: Pengakuan Bripka RR Ketika di Magelang: Brigadir J Dipaksa Masuk ke Kamar Putri Candrawathi
Baca Juga: Pengacara Klaim Bripka RR Bukan Saksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
Batin yang terguncang itu juga, menurut Erman, adalah alasan kliennya tidak mencoba melarang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menemui Sambo.
Erman membenarkan bahwa Bripka RR memang tidak blak-blakan menyampaikan niat Sambo menembak Brigadir J kepada Bharada E. Namun hal ini dilakukan karena Bripka RR juga khawatir dengan keselamatannya sendiri.
"Dia khawatir kalau dia menyampaikan itu, bagaimana kalau sikap Eliezer menghindar atau pergi? Nanti kalau dia dipanggil Sambo lagi (ditanya) 'Mana si Richard?', apa nggak berbahaya juga bagi diri dia?" tutur Erman.
Alasan lain, Bripka RR masih berpikir positif Sambo akan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada Brigadir J. Kemudian faktor lain juga karena rentang waktu dari Bripka RR dipanggil hingga eksekusi yang sangat singkat.
Baca Juga: Penyesalan Bripka RR soal Brigadir J, Apakah Itu?
"Kemudian dari Saguling ke (rumah dinas) kan nggak lama. 'Masa (mau eksekusi) di rumah dinas?' Dia berpikir, 'Wah jangan-jangan ada rencana (lain)'. Dalam keadaan berpikir dan pucat itulah, nggak berapa lama sampai di rumah dinas, dia dipanggil oleh Kuat, (dia) panggil Yosua, dia masuk, kejadian," terang Erman.
"Hitungan berapa? Menit. Apa yang bisa dia buat?" lanjut Erman, mencoba menjelaskan situasi kliennya saat peristiwa keji itu terjadi.*** (Suara.com)