Nasional

Catat Waktunya! Analog Switch Off (ASO) Mulai Hari ini di Jabodetabek

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Rabu 02 Nov 2022, 13:52 WIB
Caption Foto: Analog Switch Off (ASO) diberlakukan hari ini di Jabodetabek.

AYOJAKARTA.COM - Tepat tanggal 2 November 2022 ini, pemerintah akan melakukan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Target pemerintah, hari ini merupakan hari terakhir tahapan ASO, yang secara total siaran TV analog akan dimatikan.

Wilayah yang akan diberlakukan ASO secara total dibagi bertahap yakni diutamakan wilayah Jabodetabek terlebih dahulu.

Baca Juga: Terseret Kasus Investasi Bodong, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi

Landasan penerapan ASO inti berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja juga PP No 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

"ASO adalah sebuah keniscayaan, hampir seluruh dunia sudah melakukan perpindahan dari teknologi analog ke digital," ujar Ismail selaku PLT Dirjen PPI Kemenkominfo.

"Kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang maju, tentu tidak ingin juga sampai tertinggal untuk pindah ke digital ini," sambungnya.

Manfaat migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital begitu banyak, sehingga penerapan ASO segera dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Febri Diansyah Memberikan Pertanyaan Menyakitkan, Ibunda Brigadir J Tak Kuasa Menahan Tangis dan Kesalnya!

"Begitu banyaknya manfaatnya pindah ke digital, dan juga kelangkaan spare part pendukung infrastruktur analog yang sudah tidak lagi diproduksi oleh vendor-vendor pabrikan pemancar televisi," jelas Ismail.

"Saya kira ini sudah saatnya, kemarin pun bapak Wapres sudah menyampaikan jangan ditunda-tunda lagi, kita tidak boleh terlambat, dan sudah terlalu jauh kita tertinggal melaksanakan ASO ini," sambung Ismail.

Ismail menyampaikan penerapan ASO inti perlu ditunjang oleh kesiapan masyarakat.

Masyarakat dihimbau agar menyiapkan penerapan ASO dengan mengganti TVnya menjadi TV digital atau untuk menambahkan Set Top Box (STB) pada TV analog.

Baca Juga: Putri Candrawathi yang Pertama Kali Minta Nomer Reza Adik Brigadir J, Wibawa Istri Jenderal Disorot

Penerapan ASO dengan mematikan siaran TV analog secara total akan dilaksanakan tepatnya malam nanti pukul 23.59 WIB.

Prosesnya bertahap sesuai kesiapan teknis, dan khusus nanti malam akan dilakukan di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu.

Dari total 514 Kabupaten/Kota, terdapat 230 wilayah yang nanti malam akan dilakukan penerapan ASO.

Diantaranya 14 wilayah di Jabodetabek, dan wilayah lainnya akan menyusul.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus : Hakim Nggak Bisa Dikadalin

Namun menurut data dan informasi, diketahui masih ada sejumlah 292 wilayah yang belum siap melakukan ASO.

Menurut Ismail, ada dua kategori masyarakat dalam menyiapkan penerapan ASO ini.

Diantaranya yakni, masyarakat yang sudah bersiap sejak sebelum diterapkan ASO dan yang baru menyiapkan kebutuhan siaran TV digital setelah diterapkan ASO.

Kemenkominfo menyampaikan target penerapan ASO memang hari ini, namun sejauh ini masih perlu menyelesaikan proses teknisnya.

Dalam konteks penghentian siaran TV analog ini, dibutuhkan spektrum frekuensi radio yang bersih untuk pindah ke siaran TV digital.

Baca Juga: Simak Link Live Score dan Jadwal Hylo Open Hari Ini Rabu 2 November 2022, Jangan Sampai Lupa!

Jadi perlu dilakukan secara bertahap untuk proses perpindahan siaran TV analog ke siaran TV digital.

Persoalan teknis ini sedang didiskusikan oleh Kemenkominfo dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Ismail menyampaikan kesiapan infrastruktur kebutuhan ASO sudah diselesaikan.

Seluruh LPS swasta dan LPP TVRI yang didukung Kominfo sudah menyiapkan infrastruktur TV digital di 341 kabupaten kota yang sebelumnya merupakan wilayah terestrial analog.

"Sudah kami selesaikan, sudah siap, bahkan sudah memancar (sejak) satu tahun lalu dalam bentuk pancaran simultest," ungkap Ismail.

Baca Juga: Simak Link Live Score dan Jadwal Hylo Open Hari Ini Rabu 2 November 2022, Jangan Sampai Lupa!

Kemenkominfo menyampaikan penerapan ASO ini tinggal menunggu kesiapan masyarakat, terutama untuk masyarakat ekonomi menengah dan yang mampu.

Apabila masyarakat ada kendala terkait penerapan ASO, Kemenkominfo sudah siapkan posko dan kontak yang dapat dihubungi.

Berikut kontak Kemenkominfo yang melayani aduan kendala maupun pertanyaan masyarakat mengenai penerapan ASO.

Call Center Kemenkominfo: 159

"Kita akan menyiapkan, membantu masyarakat agar siap untuk menerima terus menonton siaran dengan menggunakan sistem digital," ujar Ismail.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati