AYOJAKARTA.COM--Produk sampo yang diproduksi oleh perusahaan Unilever mendadak menjadi perbincangan setelah kasus penarikan di Amerika Serikat.
Berita penarikan tersebut sampai ke telinga warganet Indonesia, hingga banyak yang menanyakan terkait keberadaan produk tersebut di Indonesia.
Menanggapi hal ini, BPOM membuat klarifikasi bahwa seluruh produk yang ditarik dari peredaran di AS tersebut tidak beredar secara resmi di Indonesia.
Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @bpom.ri pihak BPOM memberikan informasi terkait kebenaran produk yang bermasalah.
Baca Juga: 19 Produk Shampo Unilever Ditarik FDA, Unilever Indonesia: Kami Beroperasi dengan Standar Ketat!
Sebelumnya diketahui bahwa Unilever yang berbasis di AS melakukan penarikan secara mandiri produknya karena mengandung bahan berbahaya Benzena.
Dijelaskan dalam unggahan BPOM bahwa Benzena merupakan bahan berbahaya yang dilarang penggunannya dalam kosmetika.
Baca Juga: Hotman Paris Dilarikan ke UGD Gegara Alergi Sampo, Mata Sampai Bengkak
Cemaran Benzena yang ditemukan pada sampo tersebut diduga berasal dari propelan, yakni bahan yang dibutuhkan untuk mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.
Senyawa benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang mengganggu kesehatan manusia.
Baca Juga: Unilever AS Tarik Produk Sampo yang Diduga Sebabkan Kanker, Begini Tanggapan BPOM RI
Salah satu hasil dari reaksi tersebut adalah senyawa karsinogenik yang menjadi penyebab penyakit kanker.
Hal tersebut yang memicu penarikan massal produk yang mengandung Benzena, di Amerika Serikat.
Baca Juga: Unilever AS Tarik Produk Sampo yang Diduga Sebabkan Kanker, Begini Tanggapan BPOM RI
Dalam klarifikasi ini, BPOM memperjelas informasi bahwa memang benar terdapat 2 dari 19 produk yang ternotifikasi di BPOM.
Namun, BPOM kembali menegaskan bahwa seluruh produk sampo yang ditarik di AS tidak beredar resmi di pasaran Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Ada Satu Produk Shampo Unilever yang Lolos BPOM RI, Ini Mereknya
BPOM juga menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap isu benzena di tingkat nasional maupun Internasional.
Lebih lanjut, BPOM menerangkan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan pre dan post market terhadap keamanan dan mutu produk kosmetika di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bahaya! Obat Pelangsing Milik Clara Shinta Belum Terdaftar BPOM? hingga Disebut Punya Banyak Skandal
Di akhir klarifikasi, BPOM memberi pesan kepada masyarakat agar tetap menjadi konsumen yang cerdas sebelum menggunakan kosmetika.***