Nasional

Dedi Mulyadi Melanggar Syariat yang Bikin Anne Ratna Mustika Berani Gugat Cerai

Oleh: Tim AYO 07 Jumat 28 Okt 2022, 15:36 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

AYOJAKARTA.COM - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Diduga, alasan Anne Ratna menggugat cerai Anggota DPR RI itu karena melanggar syariat Islam.

Hal itulah yang kemudian membuat Anne Ratna berani mengambil keputusan untuk menggugat pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Baca Juga: Sudah Niat Ceraikan Dedi Mulyadi Sejak 6 Tahun Lalu, Terkuak Alasan Ambu Anne Baru Sekarang Layangkan Gugatan

Baca Juga: 'Hitam-Putih' Gugatan Perceraian Dedi Mulyadi oleh Anne Ratna Mustika

Baca Juga: Di Tengah Keretakan Rumah Tangganya dengan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Malah Kena Sentil Warganet soal Ini

Dilansir dari SuaraCianjur.id, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi hingga saat ini masih berlanjut.

Netizen bertanya-tanya terkait apa yang menjadi penyebab keretakan dalam rumah tangga Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menduga jika keretakan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dikarenakan adanya orang ketiga alias perselingkuhan.

Baca Juga: Ambu Anne Bersabar Hadapi Dedi Mulyadi Selama 6 Tahun, Orang Ini Jadi Alasan Baru Sekarang Layangkan Gugatan!

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Mediasi, Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rujuk?

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Mediasi, Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Rujuk?

Akan tetapi hal tersebut dibantah oleh Ambu Anne. Dirinya mengatakan jika alasan utama dari gugatan perceraian tersebut adalah karena Dedi Mulyadi diduga telah melanggar Syariat Islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis, 27 Oktober 2022 seperti dikutip dari akun YouTube Jemoer Channel.

Anne Ratna Mustika pun mengaku tidak memiliki keberanian untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi apabila sang suami tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

Baca Juga: 19 Produk Sampo Unilever Ditarik BPOM AS Karena Diduga Sebabkan Kanker, Ini Daftar Mereknya

"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," ungkap Anne.

Bupati Purwakarta tersebut mengaku jika yang menjadi acuan gugatan perceraiannya selama ini adalah syarait Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adalah mungkin Pak Kiyai sudah tahulah soal syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga diperaturan perundang-undangannya juga kan sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” kata Anne Ratna.

Baca Juga: Gencar Denise Chariesta Ungkap Perselingkuhannya, Rumah Tangga Ayu Dewi Diramal Denny Darko Akan Begini!

Ambu Anne pun berharap supaya gugatan yang telah dilayangkannya dapat segera diproses.

"Berharap akan mempercepat proses," ungkap Anne.

Dipihak lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak ada sedikit pun pikiran Ambu Anne untuk mengugat cerai.

Tetapi setelah Dedi Mulyadi selesai menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Ambu Anne menggugat cerai.

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ungkap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Rey Mbayang Diisukan Sebagai Artis Alim Inisial R, Masa Lalunya dengan Selebgram Seksi Bocor!

Dedi Mulyadi atau kerap dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi ini hingga berita ini dimuat belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan perceraian kepada dirinya.

"Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasi saja," terang Dedi Mulyadi.*** (SuaraCianjur.id)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana