AYOJAKARTA.COM - Kembali tuai kritikan dari masyarakat Indonesia, pemerintah Indonesia hingga kepolisian masih dinilai bobrok.
Diketahui bahwa Alvin Lim divonis 4,5 tahun penjara atas tuduhan pemalsuan KTP atau surat.
Mendengar hal tersebut anak Alvin Lim angkat pengacara tentang keadilan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Tegas! Dianggap Terzolimi, Anak Alvin Lim Siap Masuk BUI untuk Bela Ayahnya
Anak dari seorang pengacara Alvin Lim memberikan komentar yang menohok karena sang ayah harus dipenjara.
“Jadi sekarang situasinya papa aku udah dipenjara, Papah aku pernah bilang ke aku kalo hukum di Indonesia itu emang bobrok,” kata anak Alvin Lim.
Ia mengungkapkan ketidak adilan yang diterima oleh sang ayah karena terus mendapatkan diskriminalitas selama tiga kali.
“Papa aku tiga kali dipenjara, 3 tiga nya itu diskriminalitas,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa ayahnya pernah dituduh karena menculik dirinya, padahal faktanya dia merupakan anak kandung Alvin Lim.
Terkait laporan pembuatan KTP palsu, ia juga menjelaskan bahwa ayahnya tidak melakukan hal tersebut.
Pasalnya kantor milik orang tuanya adalah kantor hukum.
“Dia dibilang dia ngebuat KTP palsu, gimana dia mau bikin KTP palsu kantornya aja kantor hukum,” ungkap dirinya.
Atas tuduhan tersebut, sang ayah divonis maksimal enam tahun penjara, namun pelaku utama hanya dihukum dua tahun.
Anak Alvin Lim mengungkapkan bahwa itu tidak masuk akal. serta pemerintah telah berbuat semena-mena kepada masyarakat.
“Berdasarkan undang-undang 45, tugas dari pemerintah itu adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi yang aku lihat pemerintah ini cuma menindas masyarakat,” jelasnya.
Anak Alvin Lim menyebutkan bahwa sang ayah telah membuat video pembelaan bagi masyarakat yang telah tertindas.
Baca Juga: HP Oppo Terbaru Harga Rp 2 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Oppo A17, Usung Kamera Utama 50MP
Namun ternyata video tersebut dipotong dari durasi satu jam menjadi empat menit dan dilaporin ke Polisi.
“Tapi video yang dia buat satu jam malah jadi empat menit terus dilaporin UU ITE dilaporin sama Polisi. masa polisi ga bisa ngeliat itu video dari satu jam jadi empat menit itu video editan. Kayanya Polisi perlu sekolah lagi deh,” ungkapnya.***