Nasional

Rizky Billar Diperiksa Polisi Kamis Mendatang, Berikut Keterangan AKP Nurma Dewi

Oleh: Linda Wati Selasa 04 Okt 2022, 15:26 WIB
Rizky Billar akan diperiksa Polisi Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang karena dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AYOJAKARTA.COM - Rizky Billar akan diperiksa Polisi Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang karena dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diduga, kasus tersebut karena perselingkuhan hingga menjurus kepada kekerasan dalam rumah tangga, di mana Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar ke Polisi pada 28 September 2022.

Setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu, Polisi segera menindaklanjuti kasus KDRT tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan.

Baca Juga: Nasib Apes Menimpa Ruben Onsu, Dulu Rumahnya Diteror Sekarang Kerampokan

Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suami Lesti Kejora, membuatnya sampai berurusan dengan ranah hukum.

Kini Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menggelar olah TKP dan memeriksa tiga orang saksi.

Tim penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jakarta Selatan telah mendatangi rumah Lesti Kejora, di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bukan Lesti Kejora, Ternyata Rizky Billar Justru Pernah Mengkhayalkan Wanita Ini yang Menjadi Istrinya

Penyidik melakukan olah TKP guna mencari barang bukti dan pemeriksaan saksi.

Setelah itu, tim penyidik mengamankan barang bukti atas laporan KDRT tersebut.

AKP Nurma Dewi juga memberikan bocoran bahwa Billar akan dipanggil untuk pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022.

“Jadi olah TKP itu wajib kita lakukan, karena apa itu mencari barang bukti ya kemudian kita juga mencari saksi-saksi, lanjut itu adalah melengkapi berkas perkara yang dilaporkan," kata AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube KH Infotainment pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Wendy Walters Resmi Bercerai dari Reza Arap, Terlanjur Sakit Hati Jadi Alasan?

“Terlapor sendiri nanti kita periksa hari Kamis ya, kita jadwalkan sudah hari Kamis jam 1," tambahnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana