Nasional

Bukan Lagi Bupati Anne, Dedi Mulyadi Ngaku Sudah Punya Teman Menghabiskan Waktu

Oleh: Admin Minggu 02 Okt 2022, 09:07 WIB
Kang Dedi beri pelukan terhadap ibu yang laman menjanda.

AYOJAKARTA.COM — Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku sudah mempunyai teman hidup untuk menghabiskan waktu.

Dedi mengatakan hal ini menjelang sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dalam keterangan unggahan Dedi Mulyadi, menyebut bahwa terdapat sosok yang menemaninya menjalani hidup.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana, Isi Chat Brigadir J kepada Putri Candrawathi Terkuak

Tak lain, sosok tersebut adalah Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri, anak ketiga dari Dedi dan Anne.

"Terima kasih puteri cantikku," tulis keterangan Dedi dalam unggahan Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu pagi, 1 Oktober 2022.

Dilanjutkan, Dedi Mulyadi mengaku bahwa putrinya itu kini menjadi 'teman' hidupnya untuk melewati waktu.

Baca Juga: Putri Candrawathi 'Berbisik' ke Kuat Maruf, jadi Pemicu Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan?

"Bersamamu melewati bisunya waktu dan tajamnya duri," ujarnya.

"Jangan menangis, hapuslah air matamu," tambah Dedi Mulyadi.

Doa untuk Dedi Mulyadi

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendapatkan doa agar ditemukan pendamping hidup yang baru.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Insiden Arema vs Persebaya, Ngeri Penuh Tangisan, Teriakan Wanita dan Orang Berlumuran Darah

Hal itu dilontarkan karena maraknya kabar gugatan cerai Dedi dengan sang istri yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Doa tersebut berasal dari warganet di unggahan terbaru Dedi Mulyadi pada Kamis pagi, 29 September 2022.

Warganet itu mengaku baru mendapat kabar bahwa pria yang akrab disapa Kang Dedi itu digugat cerai istrinya.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna di Atas Pelaminan Tanpa Dedi Mulyadi, Foto Berdua dengan Sosok Ini

Kendati belum menjalankan sidang, warganet tersebut mendoakan Kang Dedi agar mendapatkan pengganti dari orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu.

"Semoga segera mendapatkan pendamping hidup yang baru yg lebih baik lagi, kaget baru liat beritanya kemaren," tulisnya melalui akun Instagram @muqit_1612.

Dia juga menyampaikan pesan semangat kepada Dedi Mulyadi.

"Semangat paaakkk," lanjutnya.

Baca Juga: Kesaksian Korban Arema vs Persebaya, Awalnya Aman Hingga Banyak yang Bergelimpangan, 127 Orang Meninggal Dunia

Pesan Haru Dedi Mulyadi

Usai kabar gugatan cerai ini diperbincangkan publik, Dedi Mulyadi mengunggah foto bersama anaknya yang bernama Hyang Sukma Ayu (Nyi Hyang).

Dedi mengatakan bahwa putrinya itu membawa kebahagiaan dalam hidupnya.

"Nyi Hyang selalu membuat bahagia," tulis Dedi di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu siang, 21 September 2022.

Dedi melanjutkan, bahwa putrinya itu juga tingkahnya semakin lucu hingga selalu membuatnya tertawa.

"Tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa," ujarnya.

Baca Juga: Diharamkan FIFA, Kenapa Gas Air Mata Masih Diletuskan saat Duel Arema vs Persebaya?

Pada penutup keterangannya, Dedi menyampaikan ucapan kasih sayangnya terhadap putrinya itu.

"Aku menyayangimu, putri bungsuku," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, gugatan kepada Anggota DPR RI itu dilayangkan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi.

Asep mengatakan bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatannya pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Begini Kondisi Terakhir Usai Puluhan Orang Meninggal Pada Laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujarnya pada Rabu, 21 September 2022, dikutip dari Suara.com.

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi akan diungkapkan pada awal Oktober mendatang.

Kata Asep, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata dia.

"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," tambah Asep.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana