Nasional

Dedi Mulyadi dan Serba-serbi Komentar Netizen Soal Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Oleh: Admin Rabu 21 Sep 2022, 22:20 WIB
Dedi Mulyadi berserta Anne Ratna Mustika dan putrinya, Hyang Sukma Ayu di awal tahun 2022.

AYOJAKARTA.COM — Kabar retaknya rumah tangga datang dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Dikabarkan, Anne melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin, 19 September 2022 lalu dan akan disidang pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Usai mencuatnya berita gugatan perceraian ini, Dedi Mulyadi masih aktif di media sosial. Pada unggahan Rabu, 21 September 2022, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar ini membagikan foto bersama anak bungsunya.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka 'Dibongkar' Mang Osa, Begini Penampakan Wajahnya

Unggahan tersebut menuai banyak komentar dari netizen yang menyuarakan terkait kabar gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

"Pak, semoga baik-baik saja semuanya. Keluarganya yang baik, sakinah mawaddah warahmah. Tetap terjaga keluarga yang harmonis," tulis akun Instagram @maysandra.kirana.

"Jangan pisan Kang. Peluk Ambu kembali. Turun kan ego. Kasihan Ni Hyang," tulis @anne_qlat.

Baca Juga: Surat Ferdy Sambo dari Penjara Catut Nama Hendra Kurniawan hingga Singgung Aset Polri, Begini Isinya

"Kang Dedi orang baik," ujar @juari_beutik.

"Semoga keluarga bapak tetap rukun," doa dari akun @rein_karnasi.

Diberitakan, gugatan kepada Anggota DPR RI itu dilayangkan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Asep Kustiwa selaku Humas Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan kabar keretakan rumah tangga Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Terlalu Bertele-tele Kamarudin Simanjutak Kecewa, Ayah Brigadir J Menyerah?

Asep mengatakan bahwa Ambu Anne mendaftarkan gugatannya pada Senin, 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujarnya pada Rabu, 21 September 2022, dikutip dari Suara.com.

Adapun alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi akan diungkapkan pada awal Oktober mendatang.

Kata Asep, sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata dia.

"Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim," tambah Asep.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana