Nasional

Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun 2023 Dibuka, Simak Syarat Daftarnya di Sini!

Oleh: Redaksi Kamis 15 Sep 2022, 17:43 WIB
Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun 2023 Dibuka, Simak Syarat Daftarnya di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait penerimaan Tamtama Polri dapat disimak di artikel ini.

Sebagai informasi, penerimaan Tamtama Polri Gelombang I tahun 2023 telah dibuka sejak 12 September 2022.

Lantas apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Tamtama Polri Gelombang I tahun 2023?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Kamis (15/9/2022) dengan judul Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Kepolisian Republik Indonesia Daftar di Sini!

Kepolisian Negara Republik Indoesia (POLRI)membuka penerimaan Tamtama Gelombang I Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Cukup Klik di Sini!

Kepolisian Negara Republik Inonesia ( POLRI ) merupakan Bhayangkara negara yang memiliki tanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dilansir dari humas_poldajateng saat ini telah dibuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Gelombang I T.A 2023 mulai tanggal 12-21 September 2022.

Bagi yang berminat, silakan langsung mengakses laman resmi website: www.penerimaan .polri.go.id.

Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi call centre Polda Jateng di nomer : 0813-9544-3320

Bagi yang sudah mendaftar secara online dapat melakukan verifikasi nomer pendaftaran di Polres domisili.

Baca Juga: Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

Berikut persyaratan umum bagi calon Tamtama Polri :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;

5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit polri berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat).

Demikian informasi terkait penerimaan Tamtama Polri Gelombang I tahun 2023, semoga bermanfaat.***(Rusmanto/AyoIndonesia.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah