AYOJAKARTA.COM - Polri resmi memberhentikan Komisaris Polisi atau Kompol Chuck Putranto pada Jumat, 2 September 2022.
Kompol Chuck Putranto dipecat dengan tidak hormat karena melakukan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.
Ya, Kompol Chuck Putranto menyusul tersangka Ferdy Sambo yang juga dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Baca Juga: Kuat Maruf Keluar Kamar Putri Candrawathi Sambil Mengancam, 2 Pisau Jadi Barang Bukti
Siapa Kompol Chuck Putranto?
Berikut profil dan biodata Kompol Chuck Putranto seperti yang dihimpun MalangTerkini.com dalam artikel "Profil Kompol Chuck Putranto dan Biodata Lengkap dengan Umur, Anak dari, Asal, hingga Perjalanan Karir".
Profil dan Biodata Kompol Chuck Putranto
Chuck Putranto sebelumnya berhasil menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 2006 silam.
Perwira lulusan Akpol tahun 2006 Detasemen 38 Setia ini sebelum kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Kata Mbah Moen di Umur Inilah Seseorang Sudah Harus Menikah, Jika Tidak Inilah Akibatnya!
Sekarang dengan nama dan jabatan lengkap Kompol Chuck Putranto, SIK, untuk sampai pada titik ini tentunya dilalui dengan penuh perjuangan.
Chuck Putranto lulusan Akademi Kepolisan ini 2006 juga tempat teman seangkatan Kompol Baiquni Wibowo sama-sama tersandung masalah obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia pernah satu tim dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama dengan Kompol Baiquni Wibowo.
Pada tahun 2009 Chuck Putranto dengan berbekal pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pernah mengemban jabatan sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur.
Tahun 2011 Chuck Putranto menjabat sebagai Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur.
Baca Juga: Reka Adegan, Putri Candrawathi Tidur di Samping Kuat Maruf, Ini yang Dilakukan Keduanya
Pada 1 April 2012 pria yang disebut sebagai anak dari salah satu mantan petinggi Polri ini menerima kenaikan pangkat menjadi Iptu (Inspektur Polisi Satu).
Kemudian saat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ia dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Saat menjadi Kasat Reskrim Chuck Putranto mendulang prestasi dalam mengungkap kejahatan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Belitung Timur.
Sekitar tahun 2016 ia ditarik ke Bareskrim Polri dan menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Di saat itulah pria umur 36 tahun ini bergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Saat menjadi anggota Satgas TPPO Bareskrim Polri Chuck Putranto mengukir banyak prestasi di sana.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang ini dibentuk dengan tujuan agar dapat membongkar perdagangan organ manusia.
Saat itulah karir Chuck Putranto melesat setelah berhasil membongkar kasus perdagangan organ yang ditangani yaitu kasus penjualan ginjal.
Chuck Putranto dan tim berhasil menemukan 15 korban yang diduga menjual ginjalnya agar mendapatkan uang senilai Rp70 juta.
Dalam kasus tersebut dengan kerjasama Bareskrim Polri dan LPSK, timny berhasil menangkap 3 pelaku penjualan ginjal.
Masih saat menjadi bagian dari Satgas TPPO Bareskrim Polri, ia bersama timnya berhasil menangkap 30 tersangka kasus TPPO.
Tidak hanya itu Chuck Putranto bersama tim berhasil menyelamatkan 1083 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Tak hanya itu Chuck Putranto juga piawai dalam hal bernegosiasi, seperti dalam penanganan kasus TPPO di Lombok, dirinya berhasil membawa tersangka tanpa perlawanan.
Chuck Putranto di tahun 2021 pernah di Polresta Malang saat mengikuti Praktik Kerja Profesi yang diadakan di sana.*** (Ratna Dwi Mayasari/MalangTerkini.com)