Reka Adegan, Putri Candrawathi Tidur di Samping Kuat Maruf, Ini yang Dilakukan Keduanya

Tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM--Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru, dengan digelar rekonstruksi pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekontruksi dilakukan di rumah Ferdy Sambo, dan dihadiri oleh lima tersangka.

Yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J Kelar. Berlangsung 7,5 Jam dengan Total 78 Adegan Diperagakan

Saat rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo yang berada di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut memperagakan reka adegan.

Tampak Putri Candrawathi memperagakan adegan saat tidur di kamar rumah di Magelang.

Saat rekonstruksi itu Putri Candrawathi mengenakan setelan celana berwarna putih dan sepatu kets putih.

Baca Juga: Menkes Budi Sebut Pasien Positif Pertama Cacar Monyet di Indonesia Dinyatakan Sembuh

Terlihat dari adegan itu, ada sosok sopir Putri Candrawathi, Kuat Maruf di sebelahnya.

Lantas  Kuat Maruf meninggalkan Putri Candrawathi. Tak lama, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR datang.

Adegan dilanjut dengan Putri Candrawathi yang terlihat memegang sebuah ponsel dan nampak menelpon seseorang.

Namun belum diketahui siapa sosok yang dihubungi oleh Putri Candrawathi pada saat itu.

Sang suami, Ferdy Sambo juga memperagakan adegan sesaat sebelum Brigadir J ditembak.

Baca Juga: Kuat Maruf Bawa Dua Pisau dan HT dari Magelang, Diserahkan ke Saksi Usai Pembunuhan Brigadir J

Salah satunya ketika Ferdy Sambo duduk di sebuah ruangan di rumahnya usai tiba dari Magelang.

Ferdy Sambo menjalani reka ulang tersebut dengan tangan terikat dan baju tahanan berwarna oren.

Tersangka lain yakni Brigdir RR, Bharada E dan Kuat Maruf juga mengenakan baju oren.

Rekonstruksi berlangsung selama 7,5 jam dengan mereka 78 adegan.

 Making Love

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J hingga kini masih belum jelas diketahui.

Hal itu menimbulkan banyak prediksi muncul terkait motif dugaan pembunuhan Brigadir J ini.

Bahkan, institusi Polri pun belum mengetahui jelas apa motif pembunuhan Brigadir yang mereka dapat dari keterangan beberapa saksi dan juga tersangka.

Kini muncul dugaan motif baru yang menjadi alasan dibunuhnya Brigadir J.

Dugaan motif ini disampaikan oleh Deolipa Yumara yang merupakan eks pengacara dari Bharada E.

Deolipa Yumara berpendapat soal motif baru dari kasus Brigadir J, yakni saat menceritakan kembali keterangan dari Bharada E.

Baca Juga: Kuat Maruf dan Putri Candrawati Disebut Ada Hubungan, Deolipa Yumara: Making Love

Ia mengatakan jika Bharada E sudah lama mencurigai adanya dugaan jika Kuwat Maruf ada main dengan istri Ferdy Sambo.

Menurut keterangannya yang berdasarkan pembicaraannya dengan Bharada E disebutkan ada kecurigaan atas adanya hubungan Kuwat Maruf dan Putri Candrawati. Dia bahkan menyebut soal making love.

Usai Ditetapkan jadi Tersangka, Kuat Maruf Ternyata Niat Kabur Tapi Urung Terlaksana Gegara Duluan Tertangkap Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sempat ada niatan dari Kuat Maruf untuk melarikan diri usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kuat sendiri merupakan asisten istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Listyo mengemukakan, penetapan Kuat sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan Bripka Ricky Rizal pada 7 Agustus 2022. Kuat disebut terpaksa mengurungkan niat untuk kabur, lantaran keburu ditangkap.

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ternyata Temenan dengan Ferdy Sambo Sejak 16 Tahun Lalu

Sebelum menetapkan Ricky dan Kuat, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer terlebih dahulu. Melalui pengakuan Richard dan dua tersangka lain, Polri lantas menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.

"9 Agustus, kami tetapkan FS sebagai tersangka penembakan almarhum J. Di mana dilakukan oleh saudara Richard atas perintah FS," kata Listyo.

Sejauh ini, ada penambahan tersangka, yakni Putri Candrawathi. Diketahui kelima tersangka tersebut disangkakan dengan pasal yang sama, pasal pembunuhan berencana.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut, Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Tak Diundang, Pengacara Brigari J Dilarang Masuk Lokasi Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Berselang beberapa waktu kemudian, Putri istri Ferdy Sambo juga menyusul suaminya berstatus tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Geger! Wanita Berhelm Jemput Paksa Suami saat Tanding Sepak Bola, Tak Ragu Masuk ke Lapangan

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tuduhan Deolipa

Deolipa Yumara menyampaikan bahwa Bharada E sudah cukup lama mencurigai adanya dugaan Kuwat Maruf ada main dengan istri Ferdy Sambo.

Namun, hingga saat ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap pada pengakuannya sejak awal, menjadi korban pelecehan Brigadir J.

Hal itu, justru memunculkan kecurigaan yang lama terpendam namun kini baru terungkap.

Dugaan ada main hati justru bukan Brigadir J bersama istri Ferdy sambo, melainkan sosok sopir yang juga pembantu, Kuwat Maruf.

Jika hal ini benar, publik pastinya akan tercengang, karena motif baru ini tidak terpublish oleh media. Sebelumnya fokus motif dugaan hanya kepada Ferdy Sambo yang diduga kuat memiliki wanita idaman lain (WIL) juga isu konsorsium judi online situ 303.

Kecurigaan yang sudah lama ini dirasakan Bharada E. Diduga Kuwat Maruf lah yang ada jalinan cinta terlarang bersama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E menilai jika Kuwat dan istri Ferdy Sambo melakukan hal terlarang di Magelang, lalu dipergoki Brigadir J.

Baca Juga: Penampilan Putri Candrawathi Disorot saat Rekonstruksi, Ini Alasan Bajunya Berbeda Sendiri

Hal itulah yang diduga menjadi awal petaka terjadinya pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Pembunuhan Brigadir J ini yang menyeret istri Ferdy Sambo diduga turut ikut merencanakan dan diduga yang menyiapkan uang miliaran untuk para eksekutor.

"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan sudah merasakan," kata Deolipa Yumara seperti yang dikutip dari Suara.com.

Dikatakan Deolipa Yumara, sudah lama Bharada E curiga jika Kuwat Maruf diduga selingkuh dengan Putri Candrawathi.

"Eliezer ngomong (kecurigaan), 'Saya curiga bang itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa.

Atas segala keterangan Bharada E, Deolipa Yumara lantas menduga motif pembunuhan diduga Brigadir J yang memergoki Kuwat Maruf sedang melakukan hal tak senonoh bersama istri Ferdy Sambo. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Brigadir J

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.