AYOJAKARTA.COM — Tahun 2024 telah usai, kini mulai memasuki awal tabun 2025.
Awal tahun 2025 ini disambut dengan kebijakan Pemerintah yang menaikkan PPN hingga 12 persen.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak sebesar 12 persen tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sebelumnya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya sebesar 11 persen saja.
Pemerintah berdalih jika kenaikan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Juga: Siap-siap Kantong Tipis! PPN Naik 12 Persen, Harga iPhone dan Elektronik Lainnya Juga Ikut Menanjak
Meski mendapat banyak kecaman, namun Pemerintah tetap bersikukuh untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen.
Namun pemerintah menjelaskan jika PPN tersebut hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah saja.
Kenaikan PPN yang dilakukan secara sepihak tersebut tentu menuai kontroversi dari masyarakat Indonesia.
Pasalnya kebijakan tersebut terlalu berat dan mencekik bagi masyarakat Indonesia, apalagi saat ini harga kebutuhan yang sedikit demi sedikit mulai naik.
Menyambut tahun baru 2025 ini, masyarakat pun kembali menyoroti perihal PPN 12 persen yang kini resmi diberlakukan, mengingat sudan jatuh tepat pada tanggal 1 Januari 2025.
Baca Juga: Kena PPN 12 Persen, iPhone Jadi Tambah Mahal? Ini Akumulasi Harga Setelah Pajak
Di X, masyarakat Indonesia pun menumpahkan keluh kesah mereka melalui cuitan.
Tak sedikit masyarakat yang kecewa terhadap keputusan pemerintah yang tetap menaikkan PPN sebesar 12 persen.
Banyak kritikan dan sindiran pedas yang dituliskan para pengguna X untuk Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan tak sedikit yang membuat meme-meme sarkasme pasca pengumuman PPN 12 persen yang kini mulai resmi diberlakukan.
Karena banyaknya keluhan dari masyarakat tersebut, tagar PPN 12% pun langsung menjadi trending topic di X.
Hingga artikel ini dibuat, sudah lebih dari 65 ribu orang yang menuliskan cuitan dengan topik PPN 12%.