Nasional

Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kematian Brigadir J?

Oleh: Redaksi Senin 29 Agu 2022, 17:48 WIB
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.

AYOJAKARTA.COM -- Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J akan dilakasanakan Selasa, 30 Agustus 2022.

Beberapa tersangka atas kasus ini akan dihadirkan.

Seperti, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyatakan siap hadir.

Baca Juga: Rezekimu Masih Susah dan Seret? Kata Mbah Moen Ternyata Kamu Masih Sering Lakukan 3 Kebiasaan Ini di Rumah

Rekonstruksi kematian Brigadir J ini akan dilakukan di TKP alias rumah dari tersangka Ferdy Sambo.

Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Lebih Baik Tak Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Pertimbangkan Peran Pengganti Bharada E saat Rekonstruksi".

Pengacara menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E siap hadir dalam rekonstruksi kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tanda-tanda Kiamat Telah Tiba, Mbah Moen Larang Banyak Beribadah: Cukup Jangan Lakukan 1 Hal Ini!

Kendati demikian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertimbangkan pemeran pengganti untuk Bharada E.

Rekonstruksi kematian Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan akan dilakukan pada Selasa besok.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

Baca Juga: Berdasar Primbon Jawa, Tinggalkan 9 Kebiasaan Ini Bikin Rezeki Seret!

Maneger mengatakan bahwa secara psikologis Bharada E lebih baik tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo apalagi bertemu dalam jarak dekat.

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.

Sebelumnya, pengacara Ronny Talapessy mengatakan kliennya Bharada E akan hadir besok namun setelah koordinasi dengan LPSK.

"Prinsipnya siap ya. Kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Nasib Hidup Kaya Atau Miskin Seseorang Kata Mbah Moen akan Ditentukan Di Umur Segini

Pelaksanaan rekonstruksi berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Rencananya rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka yaitu Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya.*** (Saepulloh Hidayat/Pikiran-Rakyat.com)

Reporter Redaksi
Editor Tedi Rukmana