Nasional

Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Brigadir J, Bagamaina Nasib Ferdy Sambo?

Oleh: Redaksi Senin 15 Agu 2022, 16:45 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut LPSK menerima Brarada E jadi justice collaborator sehingga akan melindunginya secara penuh.

AYOJAKARTA.COM - Bharada E diungkapkan bukan menjadi pelaku utama atas kasus tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin, 15 Agustus 2022.

LPSK telah menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Ini Teks Pidato Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

Menurut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, Bharada E telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai justice collaborator.

Adapun penilaian utama yang menjadi tolak ukur Bharada E bisa jadi justice collaborator, salah satunya karena dia bukan pelaku utama dalam kasus ini.

Demikian seperti yang dilaporkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Bukan Pelaku Utama, Bharada E Akhirnya Disetujui Jadi Justice Collaborator, Nasib Sambo Makin Terhimpit?".

Baca Juga: Gaji PNS Tidak Naik 5 Persen? Berikut Faktanya!

Alasan selanjutnya, Bharada E mau memberi kesaksian dan informasi yang terjadi terkait penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Yang kedua, yang bersangkutan menyatakan kesediannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta, berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," ujar Hasto, dikutip dari PMJ News.

Hasto juga menggaris bawahi fakta bahwa keterlibatan Bharada E sangatlah kecil dalam kasus tersebut.

Pasalnya, dalang utama dalam penembakan terhadap Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: 7 Tanggal Lahir yang Dianggap Keramat, Punya Kelebihan yang Tak Dimiliki Orang Lain, Cek Punyamu di Sini

Dengan LPSK menerima Bharada E sebagai justice collaborator, maka nasib Ferdy Sambo pun semakin terhimpit.

Meski dirinya sudah mengakui telah menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir J, namun motif utama pembunuhan tersebut masih belum terungkap ke publik.

Sementara itu, banyak pakar hukum yang meminta Bharada E mendapat perlindungan penuh saat menjadi justice collaborator.

Karena tak dipungkiri bahwa Bharada E bisa mendapat banyak ancaman yang datang kepadanya.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)

Reporter Redaksi
Editor Tedi Rukmana