AYOJAKARTA.COM -- Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Polri atas kasus yang ia perbuat.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka atas kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Haris, mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu telah merencanakan untuk membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Teks Biantara Bahasa Sunda Singkat dan Padat untuk Pidato 17 Agustus HUT RI ke-77
Bukan hanya itu, kuasa hukum Ferdy Sambo juga mengakui bahwa kliennya itu telah merekayasa atas kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo melalui surat permintaan maaf, mengaku bahwa apa yang ia lakukan hanya menjaga kehormatan keluarganya.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kematian Brigadir J: Niat Saya Murni Melindungi Keluarga".
Baca Juga: Mbah Moen Sebut Seseorang Harus Sudah Menikah di Umur 28 Tahun, Jika Tidak Ini Akibatnya
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman Haris membacakan pesan Ferdy Sambo.
Dalam pesannya, Ferdy Sambo meminta maaf sebesar-besarnya khususnya kepada Kepolisian dan keluarga besarnya.
Berikut pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis.
Baca Juga: Selamat! Gaji PNS Naik 5 Persen, Berikut Besaran Gaji Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat.com)