Nasional

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Segera Login SSCASN untuk Buat Akun

Oleh: Redaksi Rabu 03 Agu 2022, 16:02 WIB
Simak tahapan CPNS dan PPPK 2022 yang akan dilalui para pendaftar hingga pengumuman kelulusan

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula cara membuat akun SSCASN di sini.

Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Segera Login SSCASN untuk Buat Akun Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Beserta Daftar Formasi yang Sepi Peminat

Berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2022:

1. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Selanjutnya, lengkapi data serta dokumen yang dibutuhkan, lalu tunggu proses verifikasi oleh tim verifikator instansi yang dilamar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya.

Tetapi ada juga instansi yang menyediakan kartu peserta ujian khusus di instansi tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka? Siapkan Syarat dan Daftar di Link scasn.bkn.go.id, Klik di Sini

Berikut berkas yang perlu disiapkan sebelum melamar:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf

Diketahui bahwa saat ini pemerintah telah menyampaikan jumlah formasi yang akan dibuka lagi seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2022.

Salah satu menjadi perhatian dalam formasi yang dibuka adalah yang paling banyak dibuka bagi PPPK guru dan nonguru baik itu di daeah masing-masing, maupun di pusat.

Oleh karena itu bagi kamu yang mungkin selama ini menjadi tenaga honorer, inilah kesempatan bagi kamu untuk menjadi bagian dari peserta seleksi PPPK 2022.

Sementara untuk CPNS sendiri hanya dibuka bagi sekolah kedinasan.

Itulah cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2022 lengkap berkas yang perlu disiapkan.***Alkuin Meydalyan (AyoIndonesia.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah