AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.
Cek juga daftar formasi CPNS dan PPPK 2022 yang sepi peminat di sini.
Berikut ulasan lengkapnya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Ini Formasi CPNS Sepi Peminat Lengkap dengan Link Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022.
Seleksi CPNS dan PPPK kembali dibuka tahun 2022.
Kabar ini disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Namun, BKN belum memastikan jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Apakah sudah bisa buat akun SSCASN BKN? simak terlebih dahulu daftar formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah menginformasikan jumlah pengadaan ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi di bawah ini.
- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah
- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru
- 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat
- 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi jabatan teknis lain
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
- 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan
- 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Ditutup? Simak Prediksi Tanggal dan Rincian Manfaatnya di Sini!
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, para pelamar wajib memperhatikan syarat dan dokumen di bawah ini:
Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Setelah mengetahui formasi dan dokumen di atas, simak syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Lantas dimana daftar CPNS dan PPPK 2022? Seluruh alur seleksi nantinya akan diarahkan ke portal resmi SSCASN BKN.
Namun berdasarkan pantauan melalui portal sscasn.bkn.go.id, pendaftaran masih belum dibuka sehingga pembuatan akun juga belum bisa dilakukan.
Adapun ciri-ciri belum bisa mendaftar akun di SSCASN BKN yaitu terdapat tulisan "PERHATIAN Pembuatan akun sudah ditutup".
Jika jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 keluar otomatis pembuatan akun di SSCASN BKN bisa dilakukan.
Sebelum dibuka, simak dahulu cara membuat akun SSCASN untuk seleksi ASN:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun
Itulah informasi terkait pendaftaran akun SSCASN BKN yang masih belum dibuka untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Berikut Link Daftar login buat akun CPNS 2022, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Sementara itu, berdasarkan data 2021, ada instansi yang sepi peminat di CPNS tersebut adalah di 2 kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Pemerintah Kabupaten Paniai dan Pemerintah Kabupatem Tolikara.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menjadi instansi dengan pelamar terbanyak yang mencapai ratusan ribu orang.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Paling Dibutuhkan di Sini!
Berikut ini 10 instansi dengan pendaftar terbanyak di CPNS 2021:
1. Kementerian Hukum dan HAM = 475.695
2. Kementerian Perhubungan = 107.449
3. Kejaksaan Agung = 97.249
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan = 92.090
5. Kementerian Agama = 80.006
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 39.800
7. Kementerian Kesehatan = 33.778
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat = 33.226
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN = 32.493
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta = 32.080
Berikut ini 10 instansi dengan pendaftar terendah di CPNS 2021 yang rata-rata berasal dari Papua:
1. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya = 15
2. Pemerintah Kabupaten Yahukimo = 12
3. Pemerintah Kabupaten Nduga = 11
4. Pemerintah Kabupaten Yalimo = 10
5. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya = 8
6. Pemerintah Kabupaten Deiyai = 6
7. Pemerintah Kabupaten Dogiyai = 4
8. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang = 3
9. Pemerintah Kabupaten Paniai = 0
10. Pemerintah Kabupaten Tolikara = 0
Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 serta daftar formasi yang sepi peminat, semoga bermanfaat.***Asep Dadan Muhanda (AyoIndonesia.com)

Share this article
Berikut link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 beserta daftar formasi yang sepi peminat. Jangan sampai tidak tahu ya!