Nasional

PendaftaranCPNS 2022 dan PPPK Akan Dibuka Agustus? Yuk Simak Persyaratannya di Website Resmi SSCASN!

Oleh: Cita Aryani. M Selasa 02 Agu 2022, 13:27 WIB
Informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022

AYOJAKARTA.COM-- salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK. Apakah pendaftaran ini akan dibuka bulan Agustus ini?.

Untuk pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK ini akan segera dibuka. Jumlah formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK 2022 tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.

Dilansir dari Ayobandung.com, (2/08/2022) jumlah kebutuhan formasi tersebut disampaikan oleh Mahfud MD saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 26 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Update Klasemen ASEAN Para Games 2022 Selasa 2 Agustus Pukul 12.30 WIB, Indonesia Berada di Posisi Puncak

“Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang/formasi jabatan,” jelas Mahfud MD.

Terkait waktu kapan pelamar dapat melakukan pendaftaran pada CPNS dan PPPK 2022 ini masih belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Begitu juga update terbaru, mengingat sekarang sudah bulan Agustus.

Saat ini pelamar CPNS 2022 belum dapat melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan di website resmi SSCASN.

Baca Juga: Protes Tiket Masuk Pulau Komodo yang Naik, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok Selama Agustus 2022

Namun dapat dipastikan bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 tetap akan dilaksanakan karena sudah masuk ke dalam anggaran belanja Pemerintah pada tahun ini.

Meskipun belum ada informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, tapi calon pelamar dapat mempersiapkan diri sedini mungkin terkait kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan mengetahui apa saja formasi yang dibutuhkan tahun 2022.

Baca Juga: Viral Jamil Bocah Yatim Piatu Cari Kangkung di Rawa Setiap Pulang Sekolah. Kisah Hidupnya Memilukan

Untuk dokumen persyaratannya yang mesti dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
  2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK)
  3. Persiapkan Ijazah Pendidikan
  4. Persiapkan Transkrip Nilai atau IPK
  5. Persiapkan Pas Foto
  6. Persiapkan Swafoto

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Irjen Pol. Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kepala Satgassus Polri

Disini ada beberapa tahapan untuk mendaftar sebagai berikut:

  1. Buka halaman website sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian klik registrasi
  3. Lengkapi data pribadi mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor HP dan password, pertanyaan dan jawaban pengaman
  4. Unggah/upload scan KTP dan swafoto
  5. Selanjutnya masukan kode CAPTCHA
  6. Mulai submit
  7. Buka halaman website sscasn.bkn.go.id/daftar/login
  8. Lakukan pengecekan data pribadi kemudian lengkapi yang belum terisi
  9. Lalu pilih jenis formasi yang diinginkan
  10. Unggah/upload dokumen dan cek resume
  11. Kemudian cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA, D3, dan S1 Agustus 2022

Jika sudah selesai melakukan proses pendaftaran, selanjutnya pelamar menunggu hasil verifikasi.

Buat pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian untuk mengikuti tes seleksi CPNS selanjutnya.

Jika dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi, pelamar dapat melakukan sanggahan. Waktu sanggah diberikan oleh panitia maksimal tiga hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

Demikian terkait Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK hingga sekarang belum ada update informasi.

 

 

 

 

TAGS:
Reporter Cita Aryani. M
Editor Kiki Dian Sunarwati