Nasional

Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simak Bocorannya Baik-baik Ya

Oleh: Acep Badru Jumat 22 Jul 2022, 15:33 WIB
Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simat Bocorannya Baik-baik Ya

AYOJAKARTA.COM--Pemerintah segera membuka pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK.

Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan formasi CPNS 2022 dan PPPK mencapai 1 juta kursi.

Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK difokuskan bagi tenaga pendidik, yang kemudian akan ditempatkan pada pemerintah daerah dan pusat.

Berikut formasi lengkap lowongan CPNS 2022 dan PPPK.

Untuk formasi Guru menjadi yang paling banyak dibutuhkan, yaitu 803.018 lowongan yang akan ditempatkan pada Pemerintah Daerah dan Pusat.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Begini Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Seleksi, Beserta Tips Sukses

Kemudian sebanyak 20.000 lowongan akan dibuka untuk Dosen yang akan ditempatkan di Kemdikbud dan Kemenag.

Berikutnya untuk tenaga medis, Kemenkes akan membuka 3.000 lowongan untuk posisi Dokter dan Tenaga Kesehatan.

Kemudian formasi lainnya adalah posisi fungsional selain Guru 184.439 orang, Sekolah Kedinasan 8.941 orang, terakhir jabatan teknis sebanyak 25.554 orang.

Saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Selasa, 28 Juni 2022 Mahfud MD menyampaikan bahwa hanya mereka yang berstatus sebagai WNI yang boleh mendaftar.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Simak Dulu Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

"Pengadaan calon ASN diperuntukkan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS, PPPK setelah memenuhi persyaratan," ucap Mahfud MD.

Lantas kapan pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK dibuka?

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, seleksi CPNS 2022 dan PPPK dibuka dalam kurun waktu akhir bulan Juni sampai akhir bulan Juli.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat 1 Permen PANRB 27 tahun 2021, pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui SSCASN.

Untuk itu disarankan agar terus memantau situs SSCASN, agar tidak terlewat saat proses seleksi telah dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Agar proses seleksi berjalan dengan lancar, ada baiknya mempelajari materi tes yang diberikan saat seleksi ASN.

Berikut soal tes CPNS dan PPPK berdasarkan Permen PANRB nomor 27 tahun 2021.

1. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

2. Kompetensi Bidang

Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana, Polwan Berprestasi yang Namanya Terseret Kasus Penembakan Brigadir J

3. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar yang selajutnya disingkat SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

SKD meliputi:

- Tes wawancara kebangsaan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan jiwa nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.

- Tes inteligensia umum untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

1). Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

2). Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

3). Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

Baca Juga: Daftar 4 Film Horor Indonesia Tembus 1 Juta Penonton di 2022

b. Kemampuan numerik, yang meliputi:

1). Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

2). Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

3). Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

4). Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, yang meliputi:

1). Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

2). Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

3). Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: Bagimana Keutamaan Hubungan Suami Istri di Hari Jumat? Berikut Penjelasannya

- Tes karakteristik pribadi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca Juga: Profil AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik Berprestasi Satu-satunya Perwakilan Polri Mendapat Beasiswa di Beijing

4. Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang yang selanjutnya disingkat SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu, seperti dikutip dari Ayobandung.com.

5. Computer Assisted Test

Computer Assisted Test yang selanjutnya disingkat CAT adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.

Pelaksana SKD dengan sistem CAT akan diberikan waktu selama 100 menit.

Namun bagi pendaftar penyandang disabilitas akan diberikan waktu selama 130 menit.

Baca Juga: Bagimana Keutamaan Hubungan Suami Istri di Hari Jumat? Berikut Penjelasannya

Demikian artikel terkait pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK, serta soal tes CPNS dan PPPK yang harus kamu kuasai.

Reporter Acep Badru
Editor Adi Ginanjar