Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 35 Tidak Akan Dibuka? Cek Fakta dan Penjelasannya di Sini!

Oleh: Redaksi Sabtu 02 Jul 2022, 16:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 Dikabarkan Tidak Berlanjut, Cek Faktanya di Sini (NET)

AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dalam artikel ini.

Beredar kabar bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 tidak akan dibuka.

Kabar ini beredar setelah akun Instagram @prakerja.go.id menuliskan komentar yang menimbulkan spekulasi.

Bagaimana bunyi komentar tersebut dan penjelasan serta faktanya?

Berikut ulasannya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 35 Dikabarkan Tidak Akan Ada, Cek Faktanya di Sini.

Kabar soal Kartu Prakerja Gelombang 35 berawal dari pihak reksi Kartu Prakerja dalam Instargram pada hari Jum'at, 1 Juli 2022.

Komentar @prakerja.go.id dalam salah satu postingannya menimbulkan spekulasi bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 ini adalah Gelombang terakhir pada Program Prakerja semester 1 tahun 2022 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka 3 Bulan Lagi? Simak Penjelasannya di Sini

Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 34 kelolosannya telah diumumkan pada Sabtu 1 Juli 2022.

Itu artinya, jika kabar bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 benar tidak akan ada dalam waktu dekat, berarti Kartu Prakerja Gelombang 34 kemarin adalah yang terakhir pada semester 1 tahun ini.

Pihak resmi Kartu Prakerja kemarin menyiratkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 harus menunggu tiga bulan lagi.

"Abis ini 3 bulan sunyi senyap, jangan nyariin ya," tulis @prakerja.go.id, dikutip pada hari Sabtu, 2 Juli 2022.

Otomatis, banyak masyarakat menyebut bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 merupakan yang terakhir pada semester 1 Program Prakerja tahun ini.

"Wah ini gelombang terakhir semester 1 ya min," tulis salah satu netizen.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Cek Juga Syaratnya Dijamin Berhasil

Jika dianalisis, memang masuk akal jika kabar ini benar adanya.

Mengingat pada tahun ini sudah dilaksanakan sebanyak 12 Gelombang Kartu Prakerja.

Kemungkinan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 35 merupakan Gelombang terakhir pada semester 1 tahun 2022 sangatlah besar.

Ditambah lagi, penerima manfaat Program Kartu Prakerja saat ini totalnya sudah sebanyak 12,8 juta penerima.

Berarti, Anda yang berniat bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 35 harus menunggu selama tiga bulan lamanya.

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang menyokong setiap Warga Negara Indonesia berupa insentif dan pelatihan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia.

Pemerintah mengkhususkan Kartu Prakerja untuk Warga Negara Indonesia pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja di perusahaan asalnya.

Bagi Anda yang berniat bergabung Kartu Prakerja Gelombang 35, entah itu pendaftar baru atau yang belum berkesempatan untuk lolos tampaknya harus bersabar jikalau kabar ini benar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka Hari Ini? Berikut Syarat yang Wajib Diketahui Calon Pendaftar

Jika Kartu Prakerja Gelombang 35 ini merupakan pendaftaran perdana Anda, sambil menunggu dapat mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui cara di bawah ini:

1. Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar;

2. Kamu akan menerima notifikasi via email;

3. Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

4. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

Setelah pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 35 berhasil, Anda akan melakukan beberapa tahapan seperti test, verifikasi wajah, dan ketentuan lainnya yang diperlukan.

Jika semuanya telah Anda lakukan, maka anda siap bergabung Kartu Prakerja Gelombang 35 dengan cara klik tombol gabung gelombang.

Kemudian, Anda dapat menyimak syarat-syarat daftar Program Kartu Prakerja untuk memahami apa saja yang menjadikan seseorang dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 35 nantinya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Segera Dibuka, Cek Kuota Peserta dan Cara Lolos Seleksi

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 35

1. Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 35 harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Berikutnya, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja gelombang 35.

Untuk mengetahui kelanjutan dari kabar Kartu Prakerja gelombang 35 ini, Anda perlu memantau terus Instagram resmi @prakerja.go.id untuk mendapatkan update informasi terbaru soal Program Kartu Prakerja.***Ratni Dening Pangastuti (AyoIndonesia.com)

Reporter Redaksi
Editor Fathul Amanah