Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka Hari Ini? Berikut Syarat yang Wajib Diketahui Calon Pendaftar

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja, Agar Lolos Gelombang Selanjutnya
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja, Agar Lolos Gelombang Selanjutnya

AYOJAKARTA.COM - Ketahui jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dalam artikel ini.

Simak pula syarat yang wajib diketahui calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35.

Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 telah ditutup pada Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 35 akan dibuka?

Berikut estimasinya seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan Judul Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka Juli 2022, Ketahui Syaratnya.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 34, kesempatan ikut gelomang berikutnya masih terbuka lebar.

Anda bisa mendaftar pada Kartu Prakerja Golembang 35 yang akan segera dibuka bulan juli 2022 ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Segera Dibuka, Cek Kuota Peserta dan Cara Lolos Seleksi

Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka?

Terkait Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi melalui media sosial prakerja.

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka, dapat diperkirakan berdasarkan estimasi waktu tanggal pengumuman gelombang sebelumnya.

Dilansir Ayoindonesia.Com dari akun remi estimasi waktu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 membutuhkan kurun waktu 1-7 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.

Hal itu merujuk pada perkiraan penyelenggaraan Kartu Prakerja Gelombang 32,33,dan 34.

Jika berkaca dari pola tersebut, maka estimasi waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 yakni pada tanggal 28 Juni-4 Juli 2022.

Terhitung dari tanggal penutupan gelombang 34 yang diumumkan pada 28 Juni 2022. Sehingga, Estimasi waktu tanggal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 dibuka pada 4 Juli 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Agar Lolos Seleksi di Sini!

Syarat Wajib Kartu Prakerja Gelombang 35

Berikut beberapa Syarat yang wajib diketahui calon peserta saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35, yakni:

1. (WNI) berusia 18 tahun maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan tidak tercatat sebagai siswa aktif dalam Kemendikbud.

3. Sedang mencari kerja/buruh yang terkena PHK.

4. Pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BTNP/Kartu Sembako,BSU, Banpres, dan lain-lain.

Perlu dicatat, jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja tersebut hanya perkiraan waktu yang merujuk pada gelombang sebelumnya.

Untuk mengetahui informasi resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, masyarakat bisa terus memantau media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.***Aswar Anas Paputungan (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kartu Prakerja Gelombang 34
# Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka
# Kartu Prakerja Gelombang 35
# Kartu Prakerja

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.