AYOJAKARTA.COM - Pemerintah diperkirakan akan memberikan kabar menggembirakan bagi para pensiunan PNS di tahun 2025, terkait kenaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan pegawai negeri.
Meski belum ada pengumuman resmi, kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS ini nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini pemerintah masih dalam proses finalisasi rincian kenaikan tersebut, termasuk besaran nominal yang akan diterima oleh para pensiunan.
Komponen THR yang akan diterima pensiunan PNS mencakup pensiun pokok, tunangan keluarga, tunjangan penghasilan, dan tunjangan makan.
Baca Juga: Aduh, Harga Premium OPPO A5 Pro Tidak Sebanding dengan Fitur Bawaan, Ini Analisis Lengkapnya!
Besaran THR yang akan diterima setara dengan satu kali gaji pensiun bulanan, sehingga jika terjadi kenaikan gaji pensiun di tahun 2025, maka nilai THR juga akan mengalami peningkatan.
Besaran THR untuk setiap pensiunan PNS juga akan berbeda-beda tergantung pangkat terakhir yang dimiliki sebelum pensiun. Hal ini mengikuti sistem penggajian yang telah berlaku selama ini dalam peraturan kepegawaian.
Khusus bagi pensiunan PNS yang beragama Islam, pembayaran THR akan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan kalender pemerintah, Idul Fitri 2925 akan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.
Dengan mempertimbangkan jadwal tersebut, pencairan THR pensiunan PNS diperkirakan akan dilaksanakan pada awal atau pertengahan Maret 2025. Hal ini untuk memastikan para pensiunan dapat menerima THR sebelum perayaan hari raya.
Kebijakan kenaikan gaji dan THR ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pensiunan PNS, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi sebagai pegawai negeri.