AYOJAKARTA.COM -- Pada Senin malam, 16 Desember 2024, suasana di Kantor Bank Indonesia (BI) sempat gaduh setelah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk melakukan penggeledahan.
Aksi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI.
Kabar ini langsung dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia membenarkan benar adanya tim dari KPK yang berangkat menuju BI dan melakukan penggeledahan.
Meski begitu, Tessa masih belum mau menjelaskan detail soal barang bukti apa saja yang berhasil diamankan.
Menanggapi hal ini, pihak Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, juga angkat bicara.
Baca Juga: KPM Makin Tersenyum, Pramono Anung Fokus Perbaiki Distribusi Bantuan Sosial di Jakarta!
Ramdan pun membenarkan kalau tim KPK memang mendatangi kantor mereka untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR, yang melibatkan BI dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan dilansir suara.com.
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan kalau BI akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum dan akan mendukung sepenuhnya upaya penyidikan yang dilakukan KPK sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya dikabarkan, KPK memang tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR yang berasal dari BI dan OJK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus ini berdiri sendiri dan bukan pengembangan dari kasus lain, seperti perkara Sorong.
Meski demikian, Asep masih belum mau bicara banyak soal detail kasus ini.
Asep menyebut hal ini masih penyelidikan. Proses penyelidikan itu lebih rahasia dibandingkan penyidikan.
Kabarnya, ada keterlibatan Anggota Komisi XI DPR dalam kasus ini. Namun, detailnya masih belum banyak terungkap ke publik.