AYOJAKARTA.COM – Untuk tahun 2025 mendatang, sebanyak 504,7 triliun rupiah telah dianggarkan pemerintah untuk jaminan perlindungan dan bansos bagi para KPM.
Anggaran bansos bagi para KPM tersebut, selain disalurkan kepada keluarga pra sejahtera juga dikhususkan bagi pemilik kategori tertentu.
Untuk dapat ditetapkan sebagai penerima bansos atau menjadi KPM, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Tunggal Terpadu Ssosil Ekonomi atau DTSE.
Melalui data tersebut, pemerintah akan menetapkan calon KPM untuk dapat dikelompokkan sebagai penerima sejumlah bansos yang telah disediakan.
Adapun jenis bantuan sosial pertama yang akan disalurkan pemerintah mulai Januari 2025 adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
Mekanisme penyaluran bansos PKH bagi para KPM, akan dilakukan dengan dua kategori atau periode proses penyaluran.
Selain disalurkan sebanyak empat tahap atau dicairkan setiap tiga bulan sekali, bansos bagi para KPM juga diberikan setiap dua bulan sekali atau enam tahap.
Baca Juga: Makin Banyak Korban Buka Suara! Kian Lama Agus Buntung Terungkap Bobroknya
Mekanisme penyaluran bansos tiap tiga bulanan sekali diprediksi akan melibatkan PT Pos Indonesia, sementara Bank Himbara untuk pencairan tiap dua bulan.
Jenis bansos selanjutnya yang akan mulai disalurkan pemerintah di awal Januari 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Melalui program bansos BPNT, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan untuk keperluan sembako dengan nominal Rp 200,000 per bulan.
Untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah telah menargetkan bantuan kepada sebanyak 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Terpilih lewat Pilkada Jakarta, Seperti ini Proyeksi Politik Lima Tahun Pramono-Rano
Adapun jenis bansos ketiga yang akan kembali disalurkan pemerintah di awal tahun 2025 mendatang adalah Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Pada tahun 2024 lalu, jumlah KPM bansos KIS PBI JK yang bertujuan sebagai perlindungan kesehatan tercatat sebanyak 9,8 juta.
Jenis bansos keempat yang akan mulai disalurkan pada Januari 2025 adalah Program Indonesia Pintar dari Kementerian Agama.
Sebagaimana bansos PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek, PIP Kemenag dikhususkan bagi siswa madrasah dari tingkat dasar atau Ibtidaiyah hingga menengah atau Aliyah.
Adapun bansos kelima yang akan disalurkan pada awal tahun 2025 adalah Program Indonesia Pintar bagi peserta didik dibawah naungan Dikdasmen Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: 6 Cara Mudah Dapat Bansos, dari Instal Aplikasi hingga Foto Rumah
Kuota peserta didik penerima manfaat bansos PIP pada tahun 2025 tercatat sebanyak 17,9 juta peserta didik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Karena adanya proses verifikasi yang rutin dilakukan instansi terkait, tidak semua KPM bansos di tahun 2024 akan kembali menerima bantuan di tahun 2025.

Share this article
Anggaran bansos bagi para KPM tersebut, selain disalurkan kepada keluarga pra sejahtera juga dikhususkan bagi pemilik kategori tertentu.