Nasional

Presiden Prabowo Bakal Pindah ke IKN Tahun 2028, Ini Alasan Menurut Keterangan Istana

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 11 Des 2024, 10:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada saat 17 Agustus 2028.

AYOJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada 17 Agustus 2028.

Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa perpindahan tersebut akan terjadi setelah semua fasilitas di IKN siap untuk mendukung fungsi sebagai ibu kota politik.

Melalui keterangan tertulis, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN sudah memerankan fungsi sebagai ibu kota politik artinya ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Presiden mengatakan bahwa pemindahan pemerintah ke IKN setelah IKN sudah bisa memerankan fungsi politik. Ada kantor Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif disana,” tulisnya yang dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kementerian PU juga akan memastikan mengenai kesiapan infrastruktur dasar di IKN, guna mempersiapkan pemindahan ASN pada awal 2025 dan rencana pindah ke IKN pada tahun 2028.

Baca Juga: AHY Menko Infrastruktur Kabinet Prabowo Sebut IKN Bukan Satu-satunya Prioritas

Kesiapan IKN sebagai peran Ibu Kota Politik

- Penyelesaian Infrastruktur: Prioritas pembangunan IKN saat ini difokuskan pada infrastruktur inti untuk kebutuhan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hal ini dimaksudkan agar fasilitas-fasilitas tersebut siap digunakan sejak awal.

- Kesiapan Sarana dan Prasarana: Presiden Prabowo ingin IKN memiliki kantor eksekutif, legislatif, serta yudikatif yang lengkap dan siap guna. Ini berarti bahwa pembangunan gedung-gedung tersebut harus selesai tepat waktu untuk mendukung operasional pemerintahan.

- Realisasi Target Sebagai Ibu Kota Politik: Presiden Prabowo ingin IKN menjalankan peran sebagai ibu kota politik terlebih dahulu sebelum digunakan sepenuhnya.

Oleh karena itu, pembangunan IKN ditargetkan untuk selesai pada tahun 2028, meskipun jika tidak berhasil maka paling lambat pada tahun 2029.

Dengan demikian, tahun 2028 dipilih sebagai titik tahun strategis untuk memastikan bahwa semua fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan sudah siap guna.

Estimasi waktu tersebut menjadi acuan agar proses transisi pemerintahan ke IKN dapat berlangsung lancar. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana