AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah Tenaga Honorer auto diangkat PPPK Tahun 2024 jika telah penuhi 2 unsur dibawah ini, apa saja?
Meskipun Tenaga Honorer mendapatkan nilai paling rendah dalam seleksi PPPK Tahun 2024, akan dipastikan Tenaga Honorer tetap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun ini.
Diketahui jika dalam seleksi PPPK Tahun 2024 ini tidak ada passing grade atau nilai ambang batas kelulusan para peserta seleksi.
Hal ini dilansir dari akun tiktok azis.tm oleh ayojakarta (8/ 12/ 24) bahwa para pelamar PPPK Tahun 2024 akan secara otomatis diangkat menjadi PPPK dengan syarat dibawah ini.
“itu enaknya seleksi PPPK Tahun 2024 ini, berapapun nilainya Kita akan lolos, karena pada seleksi PPPK Tahun 2024 ini tanpa passing grade,” ungkap akun tersebut.
Diketahui kebijakan ini merupakan salah satu Upaya pemerintah dalam menangani perihal masalah tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Baca Juga: SAH! Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran, Raih Hasil Suara 50,07 Persen
Kendati begitu, para pelamar PPPK Tahun 2024 juga harus memenuhi 2 unsur dibawah ini agar dinyatakan lolos PPPK meskipun mendapatkan nilai yang terendah.
Dimana para pelamar PPPK wajib mengikuti semua tahapan seleksi PPPK yaitu seleksi administrasi PPPK dan seleksi kompetensi PPPK.
Tak hanya itu, meskipun mendapatkan nilai terendah saat seleksi kompetensi PPPK, Para pelamar yang lolos akan disesuaikan dengan adanya ketersediaan formasi.
“seleksi kompetensi ini berapapun nilainya tanpa passing grade ya pastinya akan lolos, kuncinya adalah ketersediaan formasi,” tutur Azis.
Jadi jika formasinya ada di instans setiap daerah masing- masing pelamar PPPK maka para pelamar PPPK akan lolos menjadi PPPK penuh waktu.
Namun jika ternyata tidak tersedia formasi tersebut, maka pelamar PPPK yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu.
Oleh sebab itu, para tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 diharapkan terus berusaha yang terbaik agar dapat lolos menjadi PPPK penuh waktu.
Sebagai informasi jika saat ini para peserta seleksi PPPK Tahap I yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sedang melanjutkan tahapan seleksi kompetensi PPPK sejak tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
Demikian informasi terkait 2 unsur yang wajib dipenuhi oleh para Tenaga Honorer agar lolos PPPK meskipun memiliki nilai terendah dalam seleksi kompetensi PPPK 2024.