TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Polisi menetapkan pasien Covid-19 sebagai tersangka dalam kasus dugaan mesum sesama jenis yang melibatkan tenaga kesehatan atau nakes dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya benar. Satu orang (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
AYO BACA : Perawat Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Sanksi Pasal Berlapis Siap Menjerat!
Namun, Kasat belum mau menjelaskan secara rinci perihal penetapan pasien Covid-19 yang berbuat mesum dengan nakes di RSD Wisma Atlet. Dia beralasan kasus ini nantinya akan disampaikan secara detail saat polisi menggelar rilis.
"Nanti lengkapnya dirilis," katanya.
AYO BACA : Polisi Sebut Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Protokol Kesehatan
Viral
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan adanya dugaan kasus mesum yang terjadi antara pasien positif Covid-19 dengan nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus dugaan mesum sesama jenis itu ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial Twitter.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.
"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
AYO BACA : Beredar Pesan Berantai Suntik Vaksin Jokowi Gagal, Ini Kata Satgas Covid-19 IDI