TEBET, AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan tiga bantuan sosial yang dilanjutkan di tahun 2021 namun dengan sedikit perubahan konsep, yang awalnya berupa barang sembako kini diberikan langsung secara tunai.
Tiga bansos yang mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial dengan bantuan Gubernur yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dari anggaran bansos yang disediakan pemerintah sebesar Rp110 triliun, Rp12 triliun di antaranya untuk program BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM. BST akan dicairkan masing-masing kepada pihak KPM senilai Rp300 ribu per bulan selama 4 bulan, yakni Januari 2021, Februari 2021, Maret 2021, dan April 2021.
Penerima BST akan diberikan kepada keluarga di luar penerima manfaat PKH dan Kartu Sembako dengan jadwal yang juga berbeda. Dana yang diberikan, kata Risma, untuk dimanfaatkan membeli kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ucap Risma dalam siaran pers, Senin (4/1/2021).
Untuk mengetahui apakah kalian adalah salah satu penerima BST Rp300 ribu, silakan cek terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id dengan cara:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id.
AYO BACA : Begini Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai, Bantuan PKH & Bantuan Sembako di DKI Jakarta
2. Pilih ID, kalian bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
6. Klik kata "cari" lalu akan muncul data apakah kalian penerima bantuan sosial bansos BST.
AYO BACA : Simak Proses Penyaluran 3 Jenis Bansos PKH, BPNT, BST 2021 di Sini!