PURWAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebut Kabupaten Purwakarta hari ini ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19.
Penetapan itu hasil evaluasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Iya, Purwakarta hari ini zona merah penyebaran Covid-19," kata dia ditemui usai membuka kegiatan pembinaan kemampuan industri berbasis teknologi, di Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Selasa (17/11/2020).
AYO BACA : WFH saat Pandemi? Yuk, Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun
Ia mengaku sedih karena masih banyak masyarakat tidak kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Purwakarta ditetapkan zona merah.
Anne akan rapat bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang masih tinggi dan jelas harus dibatasi.
Kemudian kedua adalah melakukan sosialisasi mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.
AYO BACA : Belajar dari Pandemi, Saatnya Manusia Kembali Menghargai Kehidupan dan Kesehatan
"Kemungkinan sanksi denda akan diberlakukan bagi pelanggar," ujar Anne.
Adapun jumlah pasien positif ada sebanyak 321 orang. Anne menyebut, angka tersebut merupakan angka puncak tertinggi selama masa pandemi di Purwakarta.
Walapun memang 111 di antaranya adalah dari industri dan sebagian lebih dari itu adalah suspek yang penularan dari industri.
"Ruang isolasi kita hari ini penuh, kapasitas yang disiapkan hanya 60 bed, itu ruang isolasi untuk OTG tetapi bergejala ada di beberapa rumah sakit, namun hari ini pun dalam posisi penuh. Akhirnya kemarin MoU dengan APINDO kalau ada yang positif dari perusahan harus menyediakan ruang isolasi mandiri," ujar Anne. (Dede Nurhasanudin)
AYO BACA : Uji Coba Vaksin Besutan Oxford dan AstraZeneca Masuki Tahap 90 Persen