TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyambut baik atas keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Keputusan perpanjangan tersebut dihasilkan per tanggal 30 Oktober 2020 melalui United States Trade Representative (USTR).
"Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018," ujar Retno dalam press conferencenya, Minggu (1/11/2020).
AYO BACA : HOAKS NIH: Vaksin Covid-19 Dapat Mengubah DNA Manusia
Sebagaimana diketahui, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Terdapat 3572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Sebanyak 3572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer.
AYO BACA : Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku Pantau 3,8 Juta Titik
Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 milyar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS (yaitu sebesar USD 20.1 milyar).
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ungkap Retno.
Adapun, lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:
• HS 94042100: matras, baik karet maupun plastik senilai USD 185 juta
• HS 71131929: kalung dan rantai emas senilai USD 142 juta
• HS 42029231: tas bepergian dan olahraga senilai USD 104 juta
• HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit senilai USD 84 juta
• HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk senilai USD 82 juta.
"Pemberian fasilitas GSP ini merupakan salah satu wujud konkrit kemitraan strategis kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia namun juga menguntungkan bisnis AS," pungkasnya.
AYO BACA : Terapkan Sistem Anti Suap, MRT Jakarta Dapat Sertifikat ISO 37001:2016