TEBET, AYOJAKARTA.COM – Saat ini, sudah ada 344.959 orang yang gagal mendapatkan insentif Kartu Prakerja. Jumlah tersebut dihasilkan dari pencabutan status kepesertaan dari gelombang 1 hingga 9.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menuturkan pada gelombang 9 ada sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Hal itu karena mereka tidak membeli pelatihan pertama melebihi tenggat waktu yang diberikan, yaitu 30 hari sejak menerima saldo dan nomor Kartu Prakerja pada dashboard.
"Untuk gelombang 9, ada 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar Louisa kepada Ayojakarta, Senin (26/10/2020).
Kuota sebanyak 344.959 itu masih akan terus bertambah, mengingat masih ada gelombang 10 yang belum melalui proses filterisasi status kepesertaan. Nantinya, kuota tersebut akan dipakai untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin. Rudy mengatakan kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut.
“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.
Pencabutan kepesertaan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Louisa juga menuturkan, peserta yang kepesertaannya telah dicabut, akan dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja di periode selanjutnya.
Dari total pencabutan kepesertaan hingga gelombang 9, jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara berjumlah Rp 1,32 Triliun.
Berikut Ayojakarta rangkum cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
• Klik tombol 'berikutnya'
• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
AYO BACA : Facebook Beri Bantuan Rp31 Juta Per-UMKM, Simak Cara dan Syaratnya!
• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
• Mengisi tes motivasi selama 1 menit
• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11' (jika sudah dibuka).
Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan ingin kembali mendaftarkan diri di gelombang 11? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 11' (jika sudah dibuka).
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating.
AYO BACA : PENCAIRAN KJP PLUS: Mulai 23 Oktober, Cek Rekening dan Taat Protokol Kesehatan