TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali turun di angka 3 ribuan kasus. Hari ini, Senin (19/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 3.373 kasus kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 365.240 kasus. Angka itu termasuk 63.380 kasus aktif dengan pengurangan 602 kasus, 289.243 kasus sembuh dengan penambahan 3.919 kasus yang berhasil disembuhkan, serta 12.617 kasus meninggal dunia dengan penambahan 196 kasus meninggal.
Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Untuk kasus tertinggi terjadi pada 8 Oktober yaitu 4.850 kasus.
Untuk wilayah DKI Jakarta, hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan belum menginformasikan kasus per provinsinya.
Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:
13 Oktober: 3.906 kasus
14 Oktober: 4.127 kasus
15 Oktober: 4.411 kasus
16 Oktober: 4.301 kasus
17 Oktober: 4.301 kasus
AYO BACA : VAKSIN COVID-19: 9,1 Juta Warga Indonesia Akan Disuntik Vaksin Pada November dan Desember Mendatang
18 Oktober: 4.105 kasus
19 Oktober: 3.373 kasus
Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.
Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang. “Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya.
AYO BACA : Libur Panjang Akhir Bulan, Jokowi Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19