Nasional

PENCAIRAN BLT (BSU) TERMIN 2: Silakan Cek Dengan 3 Cara Ini

Oleh: Admin Jumat 16 Okt 2020, 09:44 WIB
PENCAIRAN BLT (BSU) TERMIN 2: Silakan Cek Dengan 3 Cara Ini (ilustrasi)/Republika/Prayogi

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Dua hari yang lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyinggung soal jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai Rp1,2 juta termin 2 untuk pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Kami targetkan termin 2 mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat akan dimulai awal November 2020 nanti,” ungkap Ida dalam keterangan resmi, Rabu (14 Oktober 2020).

Para penerima BLT atau BSU pekerja dan buruh formal memang mendapatkan dana senilai Rp2,4 juta. Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua termin. Untuk termin 1, dana yang akan dikucurkan sebesar Rp1,2 juta. Begitu juga dengan termin 2.

Sejauh ini, Menaker Ida menyatakan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 12 Oktober 2020, sebanyak 11,9 juta pekerja sudah mengantongi BLT atau BSU dari pemerintah. Jumlah tersebut merupakan hasil penyaluran subsidi upah dari tahap 1 sampai dengan tahap 5.

Rinciannya, penerima BLT atau BSU pekerja dan buruh formal tahap 1 sudah mencapai 2,48 juta orang penerima atau 99,43% dari total penerima. Realisasi penyaluran tahap 2 mencapai 2,98 juta penerima atau 99,38% dan tahap 3 sebanyak 3,47 juta penerima atau 99,32%.

Kemudian, realisasi tahap 4 ada 2,57 penerima atau 97,20% dan tahap 5 capai 427 ribu penerima atau 69,03%. Khusus tahap 5, Kemnaker sudah menerima data dari 578 ribu calon penerima dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek pada 29 September 2020.

Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Targetnya, dana itu disalurkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek per 30 Juni 2020.

Namun, Menaker Ida berniat akan menyerahkan sisa anggaran BLT atau BSU pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,”

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah nama kalian masih menjadi penerima BLT atau BSU Rp1,2 juta tersebut untuk termin 2? Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJamsostek:

AYO BACA : BLT UNTUK GURU HONORER: Kemendikbud Belum Tahu Update-nya! Gimana Dong?

1. Via website

Cara cek status kepersertaand an saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

-       Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

-       Pilih menu registrasi

-       Kemudian isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan nomor ponsel serta email

-       Jika berhasil, kalian bakal mendapatkan PIN yang akan dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Sementara itu, berikut cara cek kepersertan BPJamsostek

-       Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

-       Masukkan alamat email di kolom user

AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online

-       Kemudian, masukkan kata sandi

-       Setelah masuk, pilih menu layanan

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

-       Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry

-       Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk dapat PIN

-       Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama

-       Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengethaui status kepersertaan BPJamsostek

-       Kemudian pilih di “Kartu Digital”

-       Setelah muncul tampilan kartu digital BPJamsostek, klik di tampilan tersebut

-       Pada bagian bawah akan terlihat status kepersertaan BPJamsostek (aktif/tidak aktif)

3. Via kantor BPJamsostek

Cara cek status kepersertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJamsostek. Peserta BPJamsostek juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepersertaan.

AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan

Reporter Admin
Editor Eries Adlin