TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT), kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk pekerja dan buruh formal termin 2 dilakukan pada akhir Oktober atau awal November 2020. Namun, para penerima dengan rekening bank swasta termasuk BCA dipastikan akan menerima sedikit lebih lama.
Pencairan BLT atau BSU pekerja dan buruh formal yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, memang dilakukan dalam dua termin. Termin pertama sudah dilakukan sejak 27 Agutus dan terus berlanjut sampai September dalam 5 tahap.
Para pekerja dan buruh formal mendapatkan BLT atau BSU senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Namun pencairan bantuan tersebut dilakukan dalam dua termin yang masing-masing termin Rp1,2 juta.
Kemnaker kini tengah menyelesaikan pencairan BLT atau BSU pekerja dan buruh formal tahap 5. Setelah pembayaran termin 1 tungas disalurkan dalam 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin 2 mulai disalurkan.
“Kami targetkan termin 2 mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” ungkap Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir oleh Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, Selasa 13 Oktober 2020.
Menurut Menaker Ida, bantuan pemerintah berupa BUS atau BLT telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap 1 sampai dengan tahap 5.
“Hingga tanggal 12 Oktober 2020, BLT atau BSU telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (13 Oktober).
AYO BACA : BLT UNTUK GURU HONORER: Kemendikbud Belum Tahu Update-nya! Gimana Dong?
Untuk tahap 5, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun, pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima BLT atau BSU, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358 data.
Oleh karena jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap 5. Dengan tambahan itu, secara total pada tahap 5 terdapat 618.588 data calon penerima BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal.
“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida.
ALUR PENCAIRAN BLT
Berikut ini, Ayojakarta sarikan alur pencairan bantuan pemerintah kepada pekerja dan buruh formal yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta:
Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.
AYO BACA : Cara Mudah Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik Online
Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BPJamsostek.
Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.
Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melalukan check list.
Keenam: Selesai check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk para guru agama bukan PNS (honorer) sebagai calon penerima BLT Rp1,2 juta yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank. Penjelasan tentang hal itu berulang kali disampaikan oleh Bank BCA melalui akun Twitter resmi mereka @HaloBCA dalam berbagai kesempatan.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan