Nasional

Korban Kembali Bertambah, Wali Kota Tasik Tetapkan KLB Keracunan Makanan

Oleh: Admin Senin 12 Okt 2020, 07:10 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman jenguk korban keracunan makanan di pusat penanganan di Puskesmas Mangkubumi, Minggu, (11/10/2020).(Ayotasik.com/Heru Rukanda)

AYO BACA : Hadiri Hajatan, Ratusan Orang Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya

AYO BACA : Keracunan Nasi Kuning Hajatan di Tasikmalaya, Jumlah Korban Terus Bertambah

TASIKMALAYA, AYOJAKARTA.COM -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tetapkan kasus keracunan massal di Kampung Cilangge Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan status KLB disampaikan Budi usai menengok korban keracunan makanan di pusat penanganan di Puskesmas Mangkubumi, Minggu, (11/12/2020) Malam.

"Jumlah korban sudah mencapai 215 orang, maka kami saat ini juga sudah mengintruksikan untuk menetapkan kejadian luar biasa (KLB). Artinya, seluruh kaitan dengan biaya perawatan itu semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya ," ujar Budi.

Budi berharap korban yang masih dirawat segera sembuh dan kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua agar tidak kembali terjadi.

"Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) harus ditaati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih di masa pandemi seperti ini terapkanlah 3M, yakni mamakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun serta air mengalir," tambah Budi.

Budi meminta petugas keamanan juga memperketat pengaman, sehingga orang-orang yang tidak memakai masker tidak diizinkan untuk masuk ruangan. Selain itu, keluarga yang menunggu pasien dimohon tidak terlalu banyak di dalam ruangan.

Sampai saat ini, Senin, (12/10/2020), total korban keracunan makanan yang diduga dari nasi kuning berjumlah 215 orang. 17 orang dirawat di Puskesmas Mangkubumi, 25 orang dirawat dinRSUD Dr. Soekardjo, satu orang dirawat di rumah sakit swasta, dan satu orang lagi dirawat di klinik. Sementara itu jumlah korban yang sembuh sebanyak 171 orang. (Heru Rukanda)

AYO BACA : JAKARTA PSBB TRANSISI: Mobil Pribadi Diizinkan Terisi Penumpang 100%, Ini Aturannya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono