TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia masih di atas 4 ribuan kasus.
Per Sabtu 10 Oktober 2020 hingga pukul 12.00 WIB, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.294 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Kasus positif hari ini lebih tinggi dari 9 Oktober 2020 kemarin yang mencapai 4.094 kasus.
Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Kasus tertinggi terjadi pada 8 Oktober yaitu 4.850 kasus.
Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 328.952 kasus. Angka itu termasuk 65.706 kasus dalam perawatan, 251.481 kasus sembuh, dan 11.765 kasus meninggal dunia.
Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:
3 Oktober: 4.007 kasus
4 Oktober: 3.992 kasus
AYO BACA : Kasus Harian Covid-19 di DKI Jakarta Turun di Bawah Seribu Kasus (Update 9 Oktober 2020)
5 Oktober: 3.622 kasus
6 Oktober: 4.056 kasus
7 Oktober: 4.538 kasus
8 Oktober: 4.850 kasus
9 Oktober: 4.094 kasus
10 Oktober: 4.294 kasus
AYO BACA : Demo Omnibus Law Ciptaker Berdampak pada Penanganan Covid-19 di Jakarta
Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).
“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.
Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.
Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang.
“Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya.
AYO BACA : F-PSI DPRD Perjuangkan Insentif Nakes dan Perjelas Indikator PSBB dalam Raperda