Nasional

Cek Urutan Prioritas Formasi Seleksi PPPK 2024, Honorer Kategori Ini Harus Siap-Siap!

Oleh: Mitasari Kamis 28 Nov 2024, 15:25 WIB
Seleksi PPPK tahun 2024 diperuntukkan untuk berbagai kategori pelamar, termasuk THK-II, pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN.

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk seluruh honorer yang berada pada kategori urutan prioritas seleksi PPPK tahun 2024.

Seleksi PPPK tahun 2024 diperuntukkan untuk berbagai kategori pelamar, termasuk THK-II, pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN.

Artikel ini juga dilengkapi cara kerja sistem peringkat dan bagaimana hal itu mempengaruhi peluang setiap kategori pelamar untuk terpilih.

Baca Juga: Info Segar Akhir Bulan! KJP Plus November 2024 Diprediksi Cair Lagi

Kategori Pelamar Seleksi PPPK Tahun 2024

1. THK-II: Pelamar dengan kategori ini memiliki prioritas tertinggi.

2. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN: Pelamar dengan kategori ini memiliki prioritas kedua.

3. Pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN: Pelamar dengan kategori ini memiliki prioritas ketiga.

Cara Kerja Sistem Peringkat Seleksi PPPK Tahun 2024:
Sistem peringkat digunakan untuk menentukan urutan prioritas pelamar. Pelamar dengan peringkat tertinggi akan memiliki peluang lebih besar untuk terpilih.

Peringkat pelamar didasarkan pada berbagai faktor, termasuk pengalaman kerja, kualifikasi pendidikan, dan kinerja dalam tes seleksi.

Baca Juga: Agus Salim Disebut Ga Punya Malu! Diduga Minta Tambahan Donasi untuk 7 Turunan

Simulasi Proses Seleksi

Berikut adalah contoh bagaimana proses seleksi mungkin bekerja dalam skenario tertentu. Dalam sebuah simulasi, ada 25 formasi yang tersedia dan 80 pelamar.

Dari 80 pelamar, 10 orang adalah THK-II, 50 orang adalah pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan 20 orang adalah pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN.

Dalam simulasi ini, 10 orang THK-II akan terpilih terlebih dahulu karena mereka memiliki prioritas tertinggi.

Kemudian, 15 orang pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN akan terpilih karena mereka memiliki prioritas kedua.

Baca Juga: Oppo Kuasai Pasar Smartphone di Indonesia, Bagaimana Kabar Produk Lokal?

Terakhir, 5 orang pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN akan terpilih karena mereka memiliki prioritas ketiga.

Demikian informasi yang berguna bagi pelamar PPPK tahun 2024. Dengan memahami urutan prioritas dan cara kerja sistem peringkat, pelamar dapat meningkatkan peluang mereka untuk terpilih.

Reporter Mitasari
Editor Aris Abdulsalam