Nasional

PENERIMA KARTU PRAKERJA: Kapan Insentif Rp150 Ribu Bisa Cair? Simak Sistem dan Jadwalnya

Oleh: Admin Senin 05 Okt 2020, 12:59 WIB
ilustrasi kartu prakerja (dok)

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Penerima Kartu Prakerja mempunyai berbagai tugas dan kewajiban jika ingin cepat mencairkan insentif. Selain harus membeli dan mengikuti pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga harus mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja.

Nantinya, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dari hasil mengisi survei sebesar Rp150 ribu. Namun, jumlah tersebut tidak akan langsung diberikan, melainkan melalui periode waktu sebanyak 3 kali per bulannya atau Rp50 ribu per bulan.

Survei akan muncul di dashboard setelah membeli pelatihan pertama. Tidak hanya itu, survei hanya akan muncul ketika penerima Kartu Prakerja telah memberikan ulasan dan rating pada platform pelatihan yang dibeli.

AYO BACA : PEMBUKAAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Masih Jadi Tanda Tanya, Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Ketentuan lainnya yaitu survei tersebut akan muncul ketika penerima Kartu Prakerja sudah menerima insentif bulanan pertama yaitu sebesar Rp600 ribu. Survei akan muncul 30 hari pasca-pencairan insentif tahap pertama.

Berikut Ayojakarta rangkum tata cara mengisi survei Kartu Prakerja:

·       Masuk ke dashboard prakerja.go.id dengan memasukkan email dan kata sandi

AYO BACA : PENDAFTARAN PRAKERJA GELOMBANG 11: Jadi Trending di Google Trends, Sambil Menunggu, Pelajari Cara Daftar Biar Lolos Seleksi

·       Setelah masuk, jika waktunya sudah 30 hari atau sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, maka secara otomatis survei tersebut akan muncul di laman awal dashboard peserta

·       Isi setiap pertanyaan yang ada dalam survei tersebut hingga selesai

·       Jawab pertanyaan pada survei tersebut secara jujur

·       Jika sudah selesai mengisi survei, klik bagian 'insentif' untuk mengetahui bahwa dana sebesar Rp 50 ribu akan segera diproses dengan tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak Manajemen Pelaksana

·       Tunggu pencairan insentif sesuai dengan jadwal yang tertera

Sama dengan insentif bulanan, insentif survey juga akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet yang sudah didaftarkan pada dashboard. Terdapat batas waktu untuk melakukan pengisian survei yaitu 30 hari setelah adanya pemberitahuan di akun dashboard peserta.

AYO BACA : Kapan Pengumumaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 11? Siapkan Dokumen dan Perhatikan Hal Ini

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono