Nasional

Soal Kacung WHO, Jerinx SID Dilaporkan Ketua IDI ke Polda Bali

Oleh: Admin Selasa 04 Agu 2020, 19:12 WIB
Jerinx SID (ist)

BALI, AYOJAKARTA.COM -- Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) tak berhenti menyuarakan soal teori konspirasi adanya wabah virus corona yang melanda dunia.

Terkait suara kerasnya tersebut, Jerinx SID resmi dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

AYO BACA : Anji dan Dr Tirta Sudah Bertemu, Kita Tunggu Unggahan Video Pertemuan di Dunia Manji

"Iya betul ada dilaporkan. Yang melaporkan dari ketua IDI (ikatan dokter indonesia)," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Selasa (4/8/2020).

"Jadi dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di media sosial di akun instagramnya ya," imbuhnya.

AYO BACA : Menunggu Hasil Pembicaraan Dr Tirta dengan Anji, Hadi Pranoto dan juga Jerinx SID Soal Covid-19

Dia menjelaskan, bahwa ada beberapa pernyataan Jerinx SID yang dianggap mencemarkan nama baik IDI. Satu di antaranya soal menjadi kacung WHO.

"Jadi postingan atau kalimat pencemaran nama baik gitu lohh, jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit," terang Syamsi.

Syamsi menjelaskan, bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Bahkan, Jerinx SID sendiri pun telah dikirim surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi ada surat panggilan itu betul akan diperiksa sebagai saksi harusnya kemarin, tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir maka penyidik melayangkan surat panggilan yang kedua untuk yang bersangkutan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Jerinx SID dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

AYO BACA : Pelapor Anji dan Hadi Pranoto: Bisa Langsung Ditahan Pelakunya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono